Siap-siap Dapat Kuota Internet Gratis, Inilah Syarat dan Cara Mendapatkannya Untuk Seluruh Peserta Didik Hingga Tenaga Pengajar

By Gabriela Stefani, Jumat, 6 Agustus 2021 | 18:51 WIB
Cara mendapatkan kuota internet gratis (pixabay)

Mahasiswa

Untuk peserta didik di bangku universitas, maka kuota internet gratis yang bisa didapatkan yaitu 15 GB setiap bulannya.

Mahasiswa perlu terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti) sebagai mahasiswa aktif.

Kemudian mahasiswa juga harus memiliki kartu rencana studi pada semester yang sedang berjalan.

Jangan lupa juga ponsel dengan nomor aktif.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Penting, Begini Cara Dapatkan Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT di Masa Pandemi Covid-19

Guru dan Dosen

Untuk guru PAUD dan Dikdasmen, akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis sebesar 12 GB per bulan.

Pastikan juga guru sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Untuk dosen, akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Pastikan nama sudah terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif dan memiliki nomor registrasi seperti NIDN, NIDK, atau NUP.