Siap-siap Dapat Kuota Internet Gratis, Inilah Syarat dan Cara Mendapatkannya Untuk Seluruh Peserta Didik Hingga Tenaga Pengajar

By Gabriela Stefani, Jumat, 6 Agustus 2021 | 18:51 WIB
Cara mendapatkan kuota internet gratis (pixabay)

Nakita.id - Bantuan kuota gratis kembali bisa didapatkan oleh peserta didik.

Diketahui bahwa rencana sekolah tatap muka harus kembali ditunda karena kasus covid-19 yang meningkat.

Sudah 1 tahun lebih siswa menjalankan pembelajaran jarak jauh.

Ketika berbicara soal pembelajaran jarak jauh, artinya orangtua perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk kuota internet.

Baca Juga: Segini Besaran Kuota Gratis Dari Kemendikbud di Setiap Jenjang Pendidikan Untuk Siswa dan Guru Selama Pembelajaran Jarak Jauh

Pasalnya semua aktivitas anak seperti komunikasi hingga penyerahan tugas setiap harinya menggunakan internet.

Melihat kebutuhan para peserta didik, kini Kemendikbud kembali mengucurkan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Penyaluran kuota internet gratis untuk peserta didik dan pengajar akan diberikan pada 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021.

Kuota internet ini akan berlaku selama 30 hari sejak kuota diterima pada nomor ponsel terdaftar.

Tentu saja untuk mendapatkan kuota gratis ini terdapat syarat yang harus dipenuhi.

PAUD

Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD akan mendapatkan kuota gratis sebesar 7GB setiap bulannya.

Untuk mendapatkan kuota gratis ini, siswa PAUD harus sudah terdaftar di Dapodik.

Kemudian perlu disiapkan juga nomor ponsel yang aktif atas nama siswa itu sendiri, orangtua, atau wali.

Baca Juga: Agar Learning Loss Tak Berkepanjangan, Begini Cara Mendampingi Anak Belajar di Rumah Versi Kolaborasi Sonora Parenting dan Nakita.id

Dikdasmen

Dikdasmen merupakan siswa pada pendidikan dasar dan menengah seperti SD, SMP, SMA atau setaranya.

Untuk siswa pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan bantuan kuota internet sebesar 10GB setiap bulannya.

Agar bisa mendapatkannya, perlu ada nomor telepon atas nama siswa itu sendiri, orangtua, atau wali.

Mahasiswa

Untuk peserta didik di bangku universitas, maka kuota internet gratis yang bisa didapatkan yaitu 15 GB setiap bulannya.

Mahasiswa perlu terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti) sebagai mahasiswa aktif.

Kemudian mahasiswa juga harus memiliki kartu rencana studi pada semester yang sedang berjalan.

Jangan lupa juga ponsel dengan nomor aktif.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Penting, Begini Cara Dapatkan Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT di Masa Pandemi Covid-19

Guru dan Dosen

Untuk guru PAUD dan Dikdasmen, akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis sebesar 12 GB per bulan.

Pastikan juga guru sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Untuk dosen, akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Pastikan nama sudah terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif dan memiliki nomor registrasi seperti NIDN, NIDK, atau NUP.