WHO dan Epidemiolog Rupanya Belum Sarankan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Beraktivitas, Ini Alasannya

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 13 Agustus 2021 | 15:45 WIB
WHO dan Epidemiolog belum sarankan penggunakan sertifikat vaksin Covid-19 (Pixabay)

Nakita.id - Pemerintah mulai menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk perjalanan dan memasuki fasilitas publik.

Hal ini pun sudah diterapkan oleh sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta yang mewajibkan pengunjung mall menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

Pemerintah menilai dengan syarat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat, maka herd immunity atau kekebalan kelompok agar segera tercapai.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul karena Salah Menginput Data? Ini Cara Memperbaikinya

Ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dann Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini (sertifikat), tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun, bagaimanakah pendapat WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia dalam hal ini?