Nakita.id - Pemerintah mulai menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk perjalanan dan memasuki fasilitas publik.
Hal ini pun sudah diterapkan oleh sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta yang mewajibkan pengunjung mall menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Pemerintah menilai dengan syarat sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat, maka herd immunity atau kekebalan kelompok agar segera tercapai.
Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul karena Salah Menginput Data? Ini Cara Memperbaikinya
Ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dann Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini (sertifikat), tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Namun, bagaimanakah pendapat WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia dalam hal ini?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR