Peraturan Naik Pesawat Sudah Boleh Pakai Tes Antigen Lagi, Ketahui Syarat Ketentuan dan Tanggal Berlakunya

By Gabriela Stefani, Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:10 WIB
Syarat naik pesawat dalam perpanjangan PPKM (pixabay)

Nakita.id - PPKM diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.

Rupanya peraturan dalam perpanjangan PPKM ini ada yang berbeda, salah satunya syarat naik pesawat.

Diketahui memang selama pandemi covid-19, syarat naik pesawat lebih ketat demi mencegah penularan virus corona.

Sebelum PPKM, syarat naik pesawat yaitu membawa hasil negatif tes covid-19 dari antigen, PCR, atau Genose serta mengisi e-HAC.

Baca Juga: Moms, Yuk Kenali 4 Jenis Batuk Pada Anak dan Cara Meredakannya

Kemudian dalam pemberlakuan PPKM, persyaratan naik pesawat yaitu hanya menerima hasil negatif PCR dari fasilitas kesehatan yang sudah terafiliasi dengan Kemenkes.

Diharuskan juga membawa sertifikat vaksin, minimal dosis pertama.

Di masa perpanjangan ini, penumpang pesawat sudah boleh kembali memberikan hasil tes covid-19 antigen saja.

Tetapi ada syarat lain yang harus dipenuhi.