Berikut Sederet Kriteria Anak yang Tidak Boleh Mendapat Suntikan Vaksin Covid-19, Apakah Si Kecil Termasuk?

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:15 WIB
Anak yang tidak boleh mendapat suntikan vaksin Covid-19 (Freepik.com)

Melansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terdapat kriteria anak yang tidak boleh menerima suntikan vaksin Covid-19.

Adapun anak yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19, kriterianya seperti:

- Sedang demam 37,5 derajat Celcius atau lebih.

- Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan sebelumnya.

 

Baca Juga: Kabar Gembira! Masyarakat DKI Jakarta yang Mengidap Autoimun Sudah Bisa Daftar Vaksin Covid-19 Moderna, Begini Caranya

- Melakukan imunisasi lain kurang dari 1 bulan sebelumnya.

- Hamil.

- Hipertensi tidak terkendali.

- Diabetes tidak terkendali.

- Sedang pengobatan imunosupresan.