Dalam pedoman terbaru Kementerian Kesehatan RI, telah disepakati mengenai perawatan ibu dan anak termasuk menyusui yang telah disesuaikan dengan rekomendasi WHO, yaitu tetap melaksanakan IMD serta menyusui tanpa memandang status COVID–19.
"Dalam masa pandemi, perlu dipastikan bahwa semua ibu menyusui dapat terlindungi termasuk untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan dapat terus menyusui setelah vaksinasi. Selain itu, Ibu dengan COVID-19 positif juga perlu didukung untuk dapat menyusui dengan protokol kesehatan, untuk kesehatan ibu dan anak yang optimal," ujar Ninik Sukotjo selaku spesialis nutrisi dari UNICEF.
AIMI juga menyampaikan tentang perlindungan menyusui di tempat kerja.
Baca Juga: Ketahui Tips Memerah ASI yang Tepat Demi Siap Masuk Kerja Lagi Tanpa Khawatirkan Stok ASIP
Para Moms memiliki hak untuk sekedar memerah ASI atau menyusui bayinya.
Hak tersebut bisa para Moms perjuangkan melalui serikat pekerja.
Kesuksesan menyusui sendiri bisa terjadi apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak.
"Kerjasama berbagai pihak akan sangat membantu dalam melindungi dan mendukung setiap keluarga untuk sukses menyusui”, tutup oleh Farahdibha Tenrilemba S.S., M.Kes., Wakil Ketua Umum AIMI.