Dalam Rangka Acara Pekan Menyusui Dunia 2021, AIMI Gencarkan Perlindungan Menyusui di Tengah Pandemi Covid-19 yang Ternyata Bukan Hanya Menjadi Tanggung Jawab Moms Seorang

By Shinta Dwi Ayu, Minggu, 22 Agustus 2021 | 17:45 WIB
Perlindungan menyusui di tengah pandemi Covid-19. (Pixabay)

Nakita.id - Salah satu kodrat sebagai seorang perempuan adalah menyusui.

Kegiatan menyusui ini menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan pada 1000 hari pertama kehidupan anak atau golden age.

Pasalnya ASI (Air Susu Ibu) sendiri memiliki banyak manfaat untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan di 1000 hari pertama kehidupan anak.

ASI bisa mendukung pertumbuhan otak anak menjadi lebih optimal.

Baca Juga: Moms Merasa ASI kurang Lancar? Yuk, Coba Cara Pijat Oksitosin untuk Memperlancar ASI

Namun sayangnya tidak semua Moms cukup edukasi tentang pentingnya menyusui anak di 1000 hari pertama kehidupannya.

Akhirnya banyak Moms yang lebih mengandalkan susu formula ketika bayinya lahir dan enggan menyusui secara langsung.

Padahal tidak ada yang bisa menggantikan kandungan baik yang ada di dalam ASI tersebut untuk sang buah hati.

 Bukan hanya soal edukasi, sebenarnya ada banyak faktor yang membuat Moms tidak bisa memberikan ASI secara langsung pada Si Kecil.

Misalnya Moms harus bekerja ke luar rumah dan mau tidak mau sulit untuk menyusui Si Kecil secara langsung.

Ditambah di tengah pandemi Covid-19 ini banyak orang-orang yang dibuat kebingungan apakah boleh memberikan ASI pada anak apabila ibunya terinfeksi Covid-19.

Jawabannya tentu saja boleh Moms, namun harus menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Karena virus Covid-19 ini dinyatakan tidak dapat menular melalui ASI.

Baca Juga: Tak Bisa Sembarangan Donor ASI, Pahami Prosedur dan Cara Mendapatkan Bantuan ASI yang Aman Untuk Bayi

Maka dari itu bertepatan dengan Acara Pekas ASI Dunia 2021 AIMI (Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia) gencarkan tentang berbagai perlindungan menyusui.

Dengan adanya pandemi Covid-19 para ibu tentu saja jadi memiliki banyak waktu di rumah untuk mengurus buah hatinya dan memberikan ASI eksklusif bagi para Moms yang masih memiliki bayi.

Karena hingga sampai saat ini pun Provinsi Jawa dan Bali masih menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sehingga kebanyakan Moms berada di rumah.

Tapi disisi lain, terjadi praktek pemisahan ibu dan bayi di fasilitas kesehatan di berbagai negara karena khawatir terhadap risiko penularan virus Covid-19.

Dalam pedoman terbaru Kementerian Kesehatan RI, telah disepakati mengenai perawatan ibu dan anak termasuk menyusui yang telah disesuaikan dengan rekomendasi WHO, yaitu tetap melaksanakan IMD serta menyusui tanpa memandang status COVID–19.

"Dalam masa pandemi, perlu dipastikan bahwa semua ibu menyusui dapat terlindungi termasuk untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan dapat terus menyusui setelah vaksinasi. Selain itu, Ibu dengan COVID-19 positif juga perlu didukung untuk dapat menyusui dengan protokol kesehatan, untuk kesehatan ibu dan anak yang optimal," ujar Ninik Sukotjo selaku spesialis nutrisi dari UNICEF.

AIMI juga menyampaikan tentang perlindungan menyusui di tempat kerja.

Baca Juga: Ketahui Tips Memerah ASI yang Tepat Demi Siap Masuk Kerja Lagi Tanpa Khawatirkan Stok ASIP

Para Moms memiliki hak untuk sekedar memerah ASI atau menyusui bayinya.

Hak tersebut bisa para Moms perjuangkan melalui serikat pekerja.

Kesuksesan menyusui sendiri bisa terjadi apabila mendapat dukungan dari berbagai pihak.

"Kerjasama berbagai pihak akan sangat membantu dalam melindungi dan mendukung setiap keluarga untuk sukses menyusui”, tutup oleh Farahdibha Tenrilemba S.S., M.Kes., Wakil Ketua Umum AIMI.