Nakita.id - Saat ini remaja sudah mulai disuntikkan vaksin Covid-19.
Ya, tujuannya untuk melindungi diri dari serangan Covid-19 yang masih merajalela.
Salah satu vaksin yang akan digunakan untuk anak sekolah yakni vaksin Pfizer.
Baca Juga: Ahli Tidak Tinggal Diam, Begini Cara Mengatasi Efek Samping Usai Disuntik Vaksin Moderna
Salah satu upaya mempercepat dibukanya sekolah tatap muka adalah dengan vaksinasi Covid-19 anak dari usia 12-17 tahun.
Belum lama ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi izin penggunaan vaksin Pfizer untuk anak remaja di Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam surat regulasi SR 02.06/I/2152/2021 tentang penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty buatan Pfizer dan BioNTech, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (24/8/2021) lalu.
Dalam surat tersebut, juga disebutkan dosis vaksin Pfizer yang diberikan dalam program vaksinasi anak remaja usia 12-17 tahun dengan pemberian dua dosis, tiap dosis sebanyak 0,3 ml yang disuntikkan secara intramaskular dengan interval atau jeda vaksinasi minimal 21 hari.