Apakah Guru dan Peserta Pendidik yang Memiliki Komorbid dan Tidak Bisa Vaksin Bisa Tetap Melaksanakan PTM Terbatas? Begini Kata Kemendikbudristek

By Shinta Dwi Ayu, Minggu, 29 Agustus 2021 | 13:15 WIB
Anak dan guru yang memiliki komorbid dan tidak bisa divaksin apakah boleh melakukan PTM? (Freepik)

Syarat utama anak bisa kembali PTM adalah sudah divaksin.

Begitu juga dengan tenaga pengajar, dan orang-orang yang berada di lingkungan sekolah harus melakukan vaksin terlebih dahulu.

Lantas bagaimana dengan guru dan peserta didik yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dan tidak bisa divaksin, apakah tetap bisa melakukan PTM?

Baca Juga: Pantas Menteri Nadiem Makarim Ingin Segera Ganti PJJ Menjadi PTM Terbatas, Ternyata Ini Faktor Penyebab Para Orang Tua Bisa Melakukan Kekerasan Pada Anak Selama Belajar di Rumah Menurut Psikolog

Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd, mengatakan bagi guru yang tidak memiliki penyakit penyerta dan belum vaksin tetap dianjurkan melakukan PTM terbatas.

Namun bagi guru yang memiliki penyakit komorbid ada baiknya melakukan PTM dari rumah saja.

Dra. Sri juga mengatakan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat lainnya memang harus disosialisasikan tentang PTM ini.