Sedang Menjalani Program Hamil Apakah Diperbolehkan Vaksin Covid-19? Begini Penjelasannya Menurut Dokter Kandungan

By Ruby Rachmadina, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Vaksinasi Covid-19 bagi yang sedang menjalani program hamil. (Freepik.com)

Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, dr. Ivander Utama F.MAS, SpOG, MSc

Menurut Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, RSIA Bunda Jakarta, dr. Ivander Utama F.MAS, SpOG, MSc, menegaskan bahwa Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (FOGI) memperbolehkan untuk ibu hamil divaksin dengan memperhitungkan waktu kehamilan.

"Syarat dari FOGI untuk bisa divaksin adalah bila hamil antara dua belas hingga tiga puluh tiga minggu," ucap dr. Ivander dalam liputan khusus bersama Nakita.id, Jumat (13/8/2021).

Diperbolehkannya bagi pasangan yang menjalani program hamil untuk divaksinasi juga berlaku di beberapa negara lainnya, namun memiliki perbedaan di dalamnya.

Baca Juga: Nola Be3 Lakukan Vaksinasi Covid-19 Saat Hamil dan Bagikan Kisahnya, Jangan Sampai Telat, Catat Syarat Ibu Hamil Boleh Menerima Vaksin Covid-19

"Tetapi jika melihat anjuran dari banyak negara lain, bahwa usia kehamilan berapapun, baik itu awal kehamilan masih sangat muda maupun akhir kehamilan itu silahkan divaksin," sambungnya.

Berdasarkan rekomendasi FOGI ada beberapa kriteria yang menyebabkan wanita yang sedang menjalankan program hamil tidak bisa dilakukan vaksinasi.

dr. Ivander pun tidak menyarankan untuk menunda kehamilan saat ibu menjalani program hamil secara natural ataupun inseminasi.

"Kalau sedang menjalankan program hamil secara natural ataupun secara inseminasi kita tidak bisa menunda kapan jadi hamilnya, artinya bisa saja setelah divaksin pertama tahu-tahu divaksin kedua sudah keburu hamil duluan, sehingga akhirnya tidak memenuhi kriteria dari FOGI untuk divaksin karena baru hamil masih di bawah dua belas minggu," ujar dr. Ivander.

Tetapi menurut dr. Ivander, proses vaksinasi Covid-19 lebih baik dilakukan lebih awal, sebelum pasutri menjalani program hamil inseminasi dan natural.

"Jadi kalau misalnya mau mencoba vaksinasi, silahkan vaksin duluan kalau program hamilnya inseminasi atau natural, karena kita tidak bisa mencegah kehamilan," ucap dr. Ivander.

Hal itu justru berbeda dari program hamil bayi tabung.

Dalam menjalani program bayi tabung, Moms dapat menunda kapan waktu untuk memulai program kehamilan.

"Berbeda dengan halnya dengan bayi tabung, bayi tabung masih bisa melakukan vaksinasi, karena kita masih bisa menunda untuk melakukan penanaman janin atau penanaman embrionya nanti setelah selesai divaksin," ujarnya.

Baca Juga: Satu Indonesia Jangan Sampai Salah Kaprah, Sejumlah Kondisi Ini Membuat Orang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

Moms, vaksinasi Covid-19 dan program kehamilan memiliki peranan yang sama-sama penting.

Untuk memutuskan apakah boleh atau tidaknya, sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu dengan dokter kandungan yang Moms percaya.

"Keputusan untuk divaksin ataupun program kehamilan lebih dulu bisa ditanyakan lagi ke dokter yang sedang menjalankan programnya, jangan mengambil keputusan sendiri," pungkas dr. Ivander.