Surat Keterangan Vaksin Covid-19 Online atau Sertifikat Vaksin Tak Perlu Dicetak, Waspadai Bahaya yang Bisa Mengintai Ini

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Senin, 30 Agustus 2021 | 07:45 WIB
Surat keterangan vaksin Covid-19 online atau sertifikat vaksin jangan dicetak. Apa alasannya? (pedulilindungi.id)

Nakita.id - Sudahkah surat keterangan vaksin Covid-19 online atau sertifikat vaksin muncul di aplikasi Pedulilindungi?

Jika sudah, Moms kini bisa lebih tenang.

Pasalnya, kini sertifikat vaksin digunakan sebagai syarat untuk melakukan aktivitas di luar rumah.

Pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan mengenai penggunaan sertifikat vaksin Covid-19.

Sertifikat vaksin Covid-19 nantinya harus diperlihatkan ketika akan memasuki tempat umum seperti mal, naik armada transportasi umum, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Benarkah Surat Keterangan Vaksin Covid-19 Online atau Sertifikat Vaksin Bukan Syarat Administrasi? Ini Faktanya

Tentu saja jika sertifikat vaksin sudah muncul, Moms akan lebih tenang.

Tetapi, Moms mulai sekarang harus mulai waspada dan tidak termakan trend yang belakangan muncul.

Pasalnya, banyak pihak yang menawarkan jasa cetak kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Jasa cetak kartu sertifikat vaksin Covid-19 dinilai lebih praktis dan ringkas daripada mencari unggahan atau foto di ponsel masing-masing.

Tapi tahukah Moms, hal tersebut tak seharusnya dilakukan ya.

Surat keterangan vaksin Covid-19 online atau sertifikat vaksin tidak perlu dicetak.

Bahkan Moms tak perlu mencetaknya.

Mengapa demikian?

Rupanya, mencetak sertifikat vaksin Covid-19 justru berbahaya.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Menurutnya, tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 merupakan cara melindungi data pribadi agar tak disalahgunakan.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul karena Salah Menginput Data? Ini Cara Memperbaikinya

"Masyarakat tidak perlu lagi mencetak sertifikat vaksin sekaligus juga dapat melindungi data pribadi dari potensi kebocoran penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/8/2021).

Wiku menyampaikan, di dalam sertifikat vaksin terdapat QR code yang berisi data pribadi.

Daripada mencetak, Wiku menyarankan mengunduh saja melalui aplikasi Pedulilindungi sebagai upaya menghindari terjadinya kebocoran data.

"Maka, masyarakat diminta untuk dapat men-download aplikasi Peduli Lindungi," tutur Wiku.

Sebelum mengunduh sertifikat vaksin, pastikan sudah membuat akun di aplikasi Pedulilindungi atau melalui website Pedulilindungi lebih dulu.

Cara Download Surat Keterangan Vaksin Covid-19 Online atau Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Situs PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik Login;

3. Masukkan Nomor HP;

4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;

5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

6. Klik Sertifikat Vaksinasi;

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika telah menerima dua kali vaksinasi;

Baca Juga: Buat Satu Indonesia Tertipu karena Hoaks yang Meluas Tentang Vaksin, Ahli di Dunia Ungkap Kekuatan Tak Terduga Pasien Covid-19 yang Sudah Vaksin Covid-19

8. Untuk menngunduh, Klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.