Kabar Gembira untuk Kita Semua, Siap-siap Ada 5 Bansos Sekaligus yang Bakal Dicairkan di Bulan September, Ini Rinciannya

By Ratnaningtyas Winahyu, Rabu, 1 September 2021 | 16:00 WIB
5 jenis bansos akan dibagikan September 2021 ini (Pexels.com)

Nakita.id – Siap-siap, 5 bansos ini akan segera cair pada September 2021.

Sudah hampir dua tahun pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Sayangnya, sampai saat ini, belum diketahui pasti kapan wabah tersebut akan segera berakhir.

Untungnya, selama menghadapi pandemi, pemerintah terus berupaya memberikan bantuan demi bantuan untuk masyarakat.

Baca Juga: Angin Segar di Tengah PPKM Darurat, Bakal Ada Bansos Beras 5-10 kg untuk Masyarakat, Cek Namamu di Sini

Termasuk bantuan sosial yang akan diberikan pada bulan September ini.

Menariknya lagi, tidak hanya satu, tapi ada lima bantuan yang diberikan untuk berbagai kalangan masyarakat.

Wah, apa saja ya Moms?

Melansir dari Kompas.com, berikut ini bansos yang akan dicairkan pemerintah pada September 2021:

Bantuan Subsidi Upah

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta. Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah.

Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan September, setelah pada bulan Agustus telah dicairkan untuk gelombang I dan gelombang II.

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU.

Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Telat karena Akan Kembali Cair, Begini Cara Pencairan Bansos Rp300 Ribu di Kantor Pos

Diskon listrik

Diskon listrik juga kembali cair pada September 2021 mengingat insentif ini diperpanjang sampai Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada September 2021. Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.

"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

PKH

PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara, keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.

Bila keluarga memiliki 2 orang anak SD, bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Satu Indonesia! PPKM Darurat Sudah Berjalan, Siap-siap Terima Beragam Bansos yang Akan Diberikan Pemerintah Ini

Bantuan kuota internet

Bantuan kuota internet bakal cair lagi pada September 2021. Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim sempat menyebutkan, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 Agustus 2021. Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut.

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik PAUD-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

UKT kuliah

Bantuan berikutnya yang digulirkan pada September adalah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan.

Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Baca Juga: Bansos 300 Ribu akan Cair Akhir Maret, Yuk Moms Cek Daftar Penerimanya

Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Nah, itu dia Moms 5 jenis bansos yang akan cair pada bulan September 2021 ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini".