Mulai Tahun Depan, Hanya Pemilik Kartu Sembako yang Bisa Beli Gas Elpiji 3 Kg, Ini Syarat Mendapatkan Kartu Sembako

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Rabu, 8 September 2021 | 13:45 WIB
Gas elpiji 3 kg pada 2022 mendatang hanya bisa dibeli pemilik kartu sembako (KOMPAS.com/Ahmad Dzulviqor)

Nakita.id - Mulai 2022 mendatang, hanya pemilik kartu sembako yang bisa beli gas elpiji 3 kg.

Pemerintah mulai mencanangkan rencana ini guna memperketat penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg kepada masyarakat yang tepat sasaran.

Hal ini dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021) mengutip dari Kompas.com.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," ujar Sri Mulyani, mengutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Harus Telan Pil Pahit, Mulai Tahun Depan Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako, Ini Kriteria Kepemilikannya

Rencana tersebut seiring dengan rencana pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.

Hal tersebut dilakukan guna pelaksanaan pemberian subsidi tepat sasaran dan dalam upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh sebab itu, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.