Kaesang Pangarep Beberkan Tabungannya Jauh Lebih Besar dari Presiden RI Joko Widodo, Tak Main-main, Ternyata Ini Sumber Penghasilan Anak Bungsu Presiden

By Kirana Riyantika, Rabu, 22 September 2021 | 19:15 WIB
Kaesang Pangarep mengaku gajinya jauh lebih besar dibandingkan Presiden RI Joko Widodo (Kolase foto YouTube/Deddy Corbuzier dan Instagram@jokowi)

Mungkin Moms bertanya-tanya, berapa sebenarnya gaji seorang Presiden RI?

Melansir Kompas.com melalui Grid.ID, penetapan gaji Presiden ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000.

Kemudian UU Nomor 7 Tahun 1978 mengenai Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.

Gaji pokok Presiden menurut UU Nomor 7 Tahun 1978 ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain Presiden dan wakil presiden (wapres).

Baca Juga: Dikabarkan Akan Segera Lepas Status Lajang dengan Nadya Arifta, Kaesang Pangarep Justru Ungkap Ini Hingga Banjir Komentar

Pejabat negara selain Presiden dan Wakil Presiden adalah Ketua DPR dan Ketua MPR.

Gaji pokok Ketua DPR dan Ketua MPR yaitu Rp5.040.000 per bulan.

Oleh karenanya, gaji pokok Presiden mencapai Rp30.240.000 per bulan.

Namun, itu semua belum termasuk tunjangan yang diperoleh Presiden.