Nakita.id - Saat ini, pelaksanaan tes masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 masih diselenggarakan.
Pelaksanaan tes CPNS 2021 sudah dimulai sejak 2 September 2021 dan kemungkinan besar akan berakhir pada awal Oktober 2021.
Penyelenggaraan tes CPNS 2021 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.
Karena pandemi, tes CPNS 2021 dilakukan beberapa penyesuaian.
Misalnya, mengenai kapasitas tes dalam satu sesi tidak boleh lebih dari 30 persen dari kapasitas aslinya.
Tahun ini, peserta diimbau untuk tidak hanya mengunduh kartu peserta ujian saja.
Ada ketentuan baru, yaitu mengunduh Kartu Deklarasi Sehat dari laman Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
Kartu Deklarasi Sehat digunakan sebagai bukti mengenai kondisi kesehatan peserta selama dua minggu terakhir.
Selain itu, peserta juga diminta untuk membawa hasil tes Covid-19.
Peserta bisa memilih antara tes PCR atau swab antigen.
Apabila peserta memilih tes PCR bisa dilakukan maksimal 48 jam sebelum pelaksanaan tes CPNS 2021.
Sedangkan, bagi yang memilih swab antigen bisa melakukan maksimal 24 jam sebelum tes.
Kedua tes ini dilakukan sebagai bukti bahwa peserta memang sudah terkonfirmasi negatif Covid-19.
Namun, bagaimana jika hasil tes PCR atau swab antigen menunjukkan peserta terkonfirmasi positif Covid-19?
Bagaimana solusinya?