Baru Tahu Sekarang, Ternyata Begini Cara yang Benar Tunjukkan Sertifikat Vaksin Saat Tes CPNS 2021

By Amallia Putri, Kamis, 23 September 2021 | 16:30 WIB
Sertifikat vaksin Covid-19 wajib dibawa saat tes CPNS 2021 (Tangkap layar pedulilindungi.id)

Nakita.id - Pelaksanaan tes CPNS 2021 masih berlangsung hingga saat ini.

Tes CPNS 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 2 September 2021 dan kemungkinan akan berakhir pada minggu pertama bulan Oktober 2021.

Berbeda dari tahun sebelumnya, tes CPNS 2021 harus dilakukan beberapa penyesuaian karena diselenggarakan di tengah pandemi.

Misalnya, dikeluarkannya persyaratan mengenai Kartu Deklarasi Sehat bagi para peserta.

Kartu Deklarasi Sehat wajib diisi, lalu diunduh oleh peserta tes CPNS 2021 melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Kartu ini berfungsi sebagai pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD selama dua minggu terakhhir.

Penggunaan ruangan seleksi juga tidak boleh menimbulkan kerumunan.

Tahun ini setiap ruangan tes CPNS 2021 hanya boleh diisi paling tidak 30 persen dari kapasitas normal.

Baca Juga: Tak Perlu Panik Kalau Terkonfirmasi Positif Covid-19 Saat Hendak Tes CPNS 2021, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Selain Kartu Deklarasi Sehat, ada dua dokumen persyaratan lainnya yang harus dibawa, yaitu hasil tes Covid-19 dan sertifikat vaksinasi.

Peserta boleh memilih salah satu dari tes Covid-19, yaitu tes PCR atau swab antigen.

Tes PCR dilakukan setidaknya 48 jam sebelum pelaksanaan tes CPNS 2021.

Sedangkan, jika memilih swab antigen dilakukan setidaknya 24 jam sebelum pelaksanaan tes.

Namun, yang cukup dikhawatirkan oleh banyak peserta tes CPNS 2021 adalah mengenai sertfikat vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi adalah salah satu dokumen pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya.

Lalu, bagaimana solusi yang tepat untuk persyaratan sertifikat vaksinasi di tes CPNS 2021?