Jeruji Bui Menanti? Ayah Ayu Ting Ting Harus Telan Pil Pahit Laporan Pihak KD Diproses Polisi, Abdul Rozak Kini Diminta Penuhi Panggilan Polisi

By Diah Puspita Ningrum, Jumat, 24 September 2021 | 15:25 WIB
Ayah Ayu Ting Ting dipanggil polisi usai dilaporkan balik oleh kelurga haters KD (Instagram @jeje_jejaka)

Nakita.id - Kasus keluarga Ayu Ting Ting vs haters masih belum menemukan titik terang.

Kini, Ayu Ting Ting harus menghadapi kasus pelabrakan yang menyasar orang tuanya, Umi Kalsum dan Abdul Rozak.

Seperti kita tahu, orang tua haters berinisial KD melaporkan balik orang tua Ayu Ting Ting.

Kini, Abdul Rozak pun diminta memenuhi undangan dari polres Bojonegoro.

Baca Juga: Demi Kulit Glowing dan Awet Muda, Ayu Ting Ting Ikut-ikutan Ayah Rozak Lakukan Perawatan Wajah Bernilai Fantastis Ini

Ya, bukan isapan jempol belaka, kasus yang menyeret Ayu Ting Ting dengan keluarga KD kembali menjadi perbincangan hangat.

Dikutip dari Kompas.com sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting memang nekat melabrak haters anaknya kisaran bulan Juli 2021 lalu.

Lantaran tak mengetahui KD bekerja sebagai TKW di luar negeri, ayah Rozak justru mencak-mencak saat bertemu orang tua sang haters.

Bahkan, Ayah Rozak disebut melakukan tindak pengancaman dan melontarkan berbagai ungkapan kurang pantas

Lantaran orang tua KD tak mengetahui permasalahan antara anaknya dan Ayu Ting Ting.

Keluarga KD pilih melapor balik tindakan yang dilakukan Ayah Rozak beberapa waktu lalu.

Bersama kuasa hukumnya, orang tua Kartika Damayanti atau KD akhirnya membuat laporan untuk mempolisikan orang tua sang biduan.

"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan Kompas.com, Jumat, (10/9/2021) lalu.

Baca Juga: Heboh Potret Ivan Gunawan Pamer Fitting Jas, Kedekatannya Bersama Ayu Ting Ting Kembali Menyeruak, Segera Menikah?

Semenara itu ditambahkan Grid.ID, Ayah Rozak kini diminta untuk memenuhi panggilan ke Polres Metro Bojonegoro, terkait laporan orang tua Kartika Damayanti alias KD.

Kabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD yakni, Edi Prastio.

Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan.

Kini, giliran orang tua Ayu Ting Ting untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Dengan ini kliennya kami diberikan 27 pertanyaan seputar kedatangan AR dan UK ke kediamannya, di mana kronologis ke Bojonegoro, apa saja dan gimana yang dilakukan, gitu aja," ucap Edi Prastio saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Lebih lanjut, Edi Prastio juga akan mendatangkan 2 saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Akan ada saksi, ada dua, kepala desa dan bu Suci yang mengetahui kejadian tersebut," tutur Edi.

"Waktu belum bisa ditentukan," lanjutnya.

Setelah itu, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak juga akan dipanggil penyidik.

Baca Juga: Sudah Sah Pacaran? Ivan Gunawan Ungkap Obrolan dengan Ayah Rozak Tentang Mahar Nikahi Ayu Ting Ting, '3 Miliar Aja Nggak Apa-apa'

"(Orang tua ATT bakal dipanggil) Menurut informasi dari penyidik, begitu. Mungkin setelah pemeriksaan saksi-saksi pendukung dari pengadu," jelas Edi.

"Terkait dengan waktu, kami tidak bisa memastikan. Karena itu wewenang kepolisian, bukan kami. Harapannya, secepatnya," pungkasnya.

(Artikel ini sudah tayang di Nova.id dengan judul: Bukan Isapan Jempol Belaka! Ayah Rozak Dipanggil Polisi Bojonegoro Usai Labrak Orang Tua KD, Ayah Ayu Ting Ting Benar-benar Terancam Dipenjara?)