Ingat, Aturan Pemakaian Masker saat Tes SKD CPNS 2021 yang Betul Seperti Ini

By Amallia Putri, Sabtu, 25 September 2021 | 09:30 WIB
Penggunaan masker saat tes CPNS 2021 (PIXABAY)

Nakita.id

Baca Juga: Baru Tahu Sekarang, Ternyata Begini Cara yang Benar Tunjukkan Sertifikat Vaksin Saat Tes CPNS 2021

Baik saat verifikasi, memasuki ruangan, melaksanakan tes, hingga seusai pelaksanaan tes, peserta wajib menjaga jarak.

Dilansir dari WHO, berikut adalah daftar bahan yang baik untuk memilih masker kain yang benar:

1. Lapisan paling dalam yang bersentuhan dengan bibir dan hidung harus berbahan katun agar lebih mudah menyerap

2. Lapisan kedua harus berbahan non-woven (kain bukan tenun) dan tidak menyerap air seperti polypropylene

3. Lapisan ketiga harus berbahan kain yang tidak menyerap air seperti polyester

Memilih masker kain dengan bahan-bahan seperti ini penting untuk filtrasi udara yang kita hirup, dan nafas yang dihembuskan.

Lalu, bagaimana dengan masker KN95?

Apa perlu dipakaikan masker kain lagi di bagian luarnya?

Bagi yang sudah menggunakan masker KN95 tidak usah mengenakan masker kain lagi.

Baca Juga: Pasti Banyak yang Sudah Tidak Sabar, Begini Cara Melihat Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 yang Bakal Diumumkan Besok

Sebab, masker KN95 secara efektif mampu untuk memfiltrasi sebesar 80 hingga 97 persen.

Maka dari itu, tidak dianjurkan untuk mengenakan masker kain kembali di lokasi tes CPNS 2021 apabila sudah mengenakan jenis masker KN95.

Pentingnya peserta untuk mengenakan masker ini karena di lokasi akan ada banyak peserta lainnya.

Walaupun tidak diperkenankan untuk berkerumun, namun tetap diperlukan masker sebagai protokol kesehatan.

Apalagi, pelaksanaan tes CPNS 2021 kemungkinan besar akan dilakukan di ruangan yang tertutup.

Dilansir dari WHO, sangat penting untuk mengenakan masker di dalam ruangan tertutup.

Perlu untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 saat tes CPNS 2021.

Sebagai bukti bahwa peserta dalam keadaan sehat dan tak terkonfirmasi positif Covid-19, peserta diminta untuk melakukan tes PCR atau swab antigen beberapa hari sebelumnya.

Peserta bisa memilih antara tes PCR atau swab antigen.

Bila memilih tes PCR, pastikan melakukan tes paling tidak 48 jam sebelum pelaksanaan tes.

Sedangkan untuk yang memilih swab antigen paling tidak 24 jam sebelum tes CPNS 2021.

Peserta juga diminta untuk mengisi form dan mengunduh Kartu Deklarasi Sehat dari akun pribadi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).

Kartu Deklarasi Sehat adalah bukti pernyataan peserta mengenai kondisi kesehatannya selama dua minggu terakhir.

Lalu, bagaimana bagi peserta yang diketahui terkonfirmasi positif atau memiliki gejala Covid-19 pada saat tes CPNS 2021?

Dilansir dari Kompas.com, peserta tersebut akan diminta untuk memilih, ingin tetap melaksanakan ujian atau melaksanakan ujian susulan.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Syarat Penting, Begini Cara Dapatkan Surat Keterangan Akreditasi BAN-PT di Masa Pandemi Covid-19

Jika memilih untuk tetap melaksanakan tes CPNS 2021 hari itu juga, peserta tersebut akan diminta untuk menuju tempat khusus untuk melaksanakan tes CPNS 2021.

Tempat tersebut tidak disertai dengan AC dan di ruang terbuka.

Apabila memilih untuk melaksanakan ujian susulan setelah terkonfirmasi negatif Covid-19, peserta akan diminta untuk pulang.

Nantinya, akan ada ambulans yang berjaga di setiap tilok dan akan mengantarkan peserta yang memiliki gejala Covid-19 pulang.

Apabila diketahui peserta menggunakan kendaraan sendiri saat tes, akan diminta untuk tetap diantarkan pulang menggunakan ambulans.

Penggunaan masker yang benar saat tes CPNS 2021 sangat diperlukan.

Hal ini dilakukan agar tidak ada kasus penularan Covid-19 di lokasi tes CPNS 2021.