Duh! Sertifikat SKD CPNS 2021 Tidak Bisa Ditemukan di Link, Apa Solusinya?

By Amallia Putri, Minggu, 26 September 2021 | 19:30 WIB
Sertifikat SKD CPNS tidak bisa ditemukan (Tangkap layar Tribunnews.com)

Nakita.id - Kali ini, pelaksanaan SKD CPNS 2021 tak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS 2021 dilakukan di tengah pandemi.

Untuk itu, ada beberapa penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan tes CPNS 2021.

Salah satunya, peserta wajib mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Selain itu, untuk peserta di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.

Terkecuali bagi ibu hamil, ibu menyusui, penyintas Covid-19, dan orang dengan penyakit bawaan atau komorbid.

Peserta juga wajib membawa hasil tes PCR atau swab antigen sebagai bukti bahwa peserta tidak terkonfirmasi positif Covid-19.

Peserta juga wajib mengisi dan mengunduh form Surat Deklarasi Sehat dari akun pribadi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara).

Baca Juga: Sudah Menjalani Tes Ujian, Begini Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2021

Selain itu, peserta yang sudah mengikuti tes SKD CPNS 2021 berhak mendapatkan sertifikat SKD CPNS 2021.

Dilansir dari Kompas.com, sertifikat SKD CPNS ini adalah inovasi baru penyelenggaraan tes CPNS 2021.

Sertifikat tes CPNS 2021 atau dengan sebutan lain SERTIFI-CAT ini diadakan dalam rangka merayakan ulang tahun BKN yang ke-73.

Dalam sertifikat ini tercantum nama dan nilai masing-masing cabang tes SKD CPNS 2021.

Namun, beberapa orang mengalami masalah dalam mengunduh SERTIFI-CAT di laman BKN.

Mereka mengatakan bahwa SERTIFI-CAT tidak bisa diunduh.

Apa penyebabnya?

Mengutip dari Kompas.com, beberapa peserta CPNS 2021 mengeluhkan sertifikat tes CPNS 2021 tidak bisa diunduh di laman BKN.

Ada beberapa alasan yang mendasari sertifikat tes CPNS 2021 tak bisa diunduh.

Pertama, ada kesalahan dalam pengisian data.

Untuk bisa mengunduh sertifikat SKD CPNS 2021, peserta harus mengisi NIK dan nomor peserta.

Jika gagal dan saat hendak memproses pengunduhan sertifikat SKD CPNS 2021, bisa dipastikan karena salah mengisi data diri.

Cek ulang agar bisa mengunduh sertifikat SKD CPNS 2021.

Selain itu, jangan gunakan tanda baca pada nomor peserta.

Di kartu ujian, nomor peserta menggunakan tanda baca '-'.

Baca Juga: Jangan Sampai Lupa, Ini Aturan Pakaian yang Betul Saat Pelaksanaan Tes CPNS 2021

Untuk dapat mengunduh sertifikat SKD CPNS 2021, tanda '-' dihilangkan saja.

Kedua, petugas di titik lokasi (tilok) masih mengoreksi dan memastikan kesesuaian nilai.

Dilansir dari Kompas.com, idealnya sertifikat sudah bisa diunduh di hari yang sama dengan ujian.

Nilai akan langsung diserahkan ke pusat dan baru bisa dijadikan sertifikat setelah di koreksi.

Apabila belum bisa diunduh, ada kemungkinan petugas masih mengoreksi.

Paling lambat, sertifikat SKD CPNS 2021 bisa diterima oleh peserta 2 hari setelah ujian.

Setelah itu, peserta bisa mendapatkan sertifikat SKD CPNS 2021.

Sertifikat SKD CPNS 2021 baru diterbitkan pada tes CPNS 2021 tahun ini.

Rangkaian tes CPNS tahun-tahun sebelumnya tidak menyediakan sertifikat.

Sehingga peserta tidak diberikan bukti fisik yang menyatakan bahwa dirinya sudah mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Namun, mulai tahun ini, peserta berhak mendapatkan sertifikat SKD CPNS 2021.

Sertifikat SKD CPNS 2021 ini berguna sebagai bukti SKD CPNS 2021.

Selebihnya, BKN masih belum menentukan manfaat lain sertifikat tes CPNS 2021 ini di kemudian hari.

Lalu, bagaimana caranya mengunduh sertifikat SKD CPNS 2021?

Simak tahapan di bawah ini:

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Ketentuan Pengganti Sertifikat Vaksinasi Bagi Ibu Hamil yang Mengikuti Tes CPNS 2021

1. Buka laman https://sertificat.bkn.go.id/

2. Masukkan NIK

3. Masukkan nomor ujian, tanpa menggunakan tanda baca

4. Pilih tipe seleksi CPNS, Sekolah Kedinasan, atau PPPK

5. Klik 'unduh'

6. File sertifikat SKD CPNS 2021 akan secara otomatis diunduh dengan format jpg

Segera cek file pribadi untuk membuka sertifikat SKD CPNS 2021 yang sudah diunduh.

Dalam sertifikat SKD CPNS 2021, peserta bisa menemukan nilai SKD CPNS masing-masing.

Dalam SKD CPNS 2021 peserta diminta untuk mengerjakan sebanyak 110 soal.

Dari 110 soal tersebut akan dibagi menjadi 3 cabang tes, yaitu TIU, TWK, dan TKP.

Masing-masing cabang tes memiliki nilai ambang batas atau passing grade masing-masing.

Berikut passing grade untuk masing-masing cabang tes:

1. TIU: 80

2. TWK: 65

3. TKP: 166

Baca Juga: Ingat, Aturan Pemakaian Masker saat Tes SKD CPNS 2021 yang Betul Seperti Ini

Ingat, yang bisa mendapatkan sertifikat SKD CPNS 2021 hanya yang sudah melaksanakan tes CPNS 2021.

Pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 saat ini masih berlangsung.

Hasil lulus dan tidaknya tes SKD CPNS 2021 akan diumumkan paling tidak tanggal 17 hingga 18 Oktober 2021.

Untuk itu, peserta yang belum melaksanakan tes SKD belum bisa mengunduh sertifikat SKD CPNS 2021.

Pastikan untuk membawa dokumen yang dianjurkan untuk dibawa saat ujian CPNS 2021, seperti KTP (atau penggantinya), kartu ujian, dan kartu deklarasi sehat.

Dokumen pendukung seperti hasil tes PCR atau swab antigen juga perlu dibawa sebagai bukti bahwa peserta terkonfirmasi negatif Covid-19.

Peserta juga wajib mematuhi protokol kesehatan di tilok.