Para Ibu Rumah Tangga Ternyata Bisa Daftar Kartu Prakerja, Ini Sederet Pelatihan yang Dapat Dilakukan di Rumah

By Amallia Putri, Senin, 27 September 2021 | 15:00 WIB
Ibu rumah tangga bisa mendaftar pelatihan prakerja (Pexels.com)

Nakita.id - Sampai tahun ini, Kartu Prakerja sudah diadakan sampai pada gelombang 21.

Program Kartu Prakerja ini diperuntukkan bagi siapapun yang ingin mengasah keterampilan.

Kartu Prakerja tak hanya diperuntukkan bagi para freshgraduate dan pencari kerja saja yang baru saja lulus dan ingin menambah keterampilan.

Kartu Prakerja juga bisa bisa didapatkan oleh para pekerja yang terkena PHK, pekerja swasta yang ingin menambah keterampilan baru, bahkan pelaku usaha mikro.

Siapapun yang ingin menerima Kartu Prakerja harus mampu memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia 

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Ini Link Pendaftaran dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 yang Ditutup Siang Ini, Jangan Sampai Kelewatan

Anggota Polri, pejabat negara, ASN, prajurit TNI, atau pegawai BUMD dan BUMN tidak diperbolehkan menerima Kartu Prakerja.

Tidak hanya untuk para pencari kerja, karyawan swasta, dan pelaku usaha saja yang berhak mendapatkan Kartu Prakerja.

Ibu rumah tangga juga berhak mendapatkan Kartu Prakerja selama mampu memenuhi persyaratan di atas.

Peserta berhak mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja apabila sudah menyelesaikan pelatihan yang dipilihnya.

Nantinya, peserta akan mendapatkan insentif Rp 600 ribu setiap bulannya, selama empat bulan ke depan.

Peserta juga berhak mendapatkan Rp1 juta insentif untuk membeli pelatihan yang disediakan oleh Prakerja.

Apa saja, sih, pelatihan yang bisa diikuti di Kartu Prakerja?