Modalnya Cuma Ini, Masyarakat Sudah Bisa Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Pakai Aplikasi PeduliLindungi

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 28 September 2021 | 10:46 WIB
mulai Oktober 2021 masyarakat bisa naik KA dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi (pixabay)

Nakita.id - Pentingnya melakukan vaksin Covid-19 pada dasarnya agar masyarakat Indonesia tercipta herd immunity.

Masyarakat diminta melakukan vaksinasi Covid-19 untuk meminimalisasi gejala Covid-19 dan menurunkan angka kematian.

Sehingga melakukan vaksin Covid-19 tidak lantas serta-merta terhindar dari virus corona.

Masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 5 M.

Selain sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19, vaksinasi kini jadi persyaratan untuk mengakses berbagai tempat, misalnya pusat perbelanjaan hingga melakukan perjalanan dengan moda transportasi.

Baca Juga: Akhirnya Bisa Buat Masyarakat Se-Indonesia Lega, Mulai Oktober Mendatang Naik Kereta Api dan Pesawat Sudah Bisa Tanpa PeduliLindungi

Seperti yang kita tahu, sertifikat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi jadi hal penting untuk melakukan aktivitas di luar ruangan.

Sayangnya, tak semua kalangan bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga hal ini dirasa menyulitkan beberapa pihak yang berkepentingan ke suatu tempat atau  akan bepergian, padahal sudah melakukan vaksinasi.

Untuk mengatasi masalah tersebut, saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memberi kemudahan untuk masyarakat yang akan bepergian jarak jauh menggunakan moda transportasi pesawat atau kereta api.