Nakita.id - Pentingnya melakukan vaksin Covid-19 pada dasarnya agar masyarakat Indonesia tercipta herd immunity.
Masyarakat diminta melakukan vaksinasi Covid-19 untuk meminimalisasi gejala Covid-19 dan menurunkan angka kematian.
Sehingga melakukan vaksin Covid-19 tidak lantas serta-merta terhindar dari virus corona.
Masyarakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 5 M.
Selain sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19, vaksinasi kini jadi persyaratan untuk mengakses berbagai tempat, misalnya pusat perbelanjaan hingga melakukan perjalanan dengan moda transportasi.
Seperti yang kita tahu, sertifikat vaksin yang terdapat di aplikasi PeduliLindungi jadi hal penting untuk melakukan aktivitas di luar ruangan.
Sayangnya, tak semua kalangan bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga hal ini dirasa menyulitkan beberapa pihak yang berkepentingan ke suatu tempat atau akan bepergian, padahal sudah melakukan vaksinasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya memberi kemudahan untuk masyarakat yang akan bepergian jarak jauh menggunakan moda transportasi pesawat atau kereta api.
Masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi pesawat atau kereta api kini tak perlu bersusah payah lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini sudah dibenarkan oleh Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.
Setiaji menjelaskan bahwa masyarakat yang tak memiliki ponsel pintar atau smartphone tetap bisa melakukan perjalanan udara atau menggunakan kereta api dengan mudah.
Masyarakat tetap bisa naik moda transportasi dan status vaksinnya sudah teridentifikasi melalui hasil tes swab PCR maupun antigen dan adanya sertifikat vaksin melalui nomor NIK saat membeli tiket.
Baca Juga: Apakah Setelah Vaksin Harus Isolasi Mandiri Agar Terhindar dari Covid-19? Ini Jawaban Ahli
Hal ini bahkan sudah berlaku di beberapa bandara di Indonesia.
"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," kata Setiaji, dalam siaran pers dikutip pada laman Kemenkes.
Tak hanya itu, Setiaji juga menjelaskan bagi tempat-tempat yang tidak atau belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksa secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.
Caranya dengan memasukkan NIK dan akan muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak masuk ke tempat tersebut.
"Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri," ujar Setiaji.
Ditambah lagi, mulai Oktober 2021 mendatang, aplikasi PeduliLindungi sudah bisa diakses di aplikasi lain.
Hal ini akan lebih memudahkan pengguna untuk tidak perlu mengunggah aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informatifa (Kemenkominfo) lagi dengan alasan memori ponsel yang mulai penuh.
Baca Juga: Apakah Setelah Vaksin Harus Isolasi Mandiri Setelah Bepergian? Ini Jawaban Ahli
Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja, serta Jaki yang akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," tuturnya.
Source | : | kompas,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR