Modalnya Cuma Ini, Masyarakat Sudah Bisa Naik Pesawat dan Kereta Api Tanpa Pakai Aplikasi PeduliLindungi

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 28 September 2021 | 10:46 WIB
mulai Oktober 2021 masyarakat bisa naik KA dan pesawat tanpa aplikasi PeduliLindungi (pixabay)

Masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi pesawat atau kereta api kini tak perlu bersusah payah lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini sudah dibenarkan oleh Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.

Mulai Oktober 2021, naik kereta api dan pesawat tidak lagi pakai aplikasi PeduliLindungi

Setiaji menjelaskan bahwa masyarakat yang tak memiliki ponsel pintar atau smartphone tetap bisa melakukan perjalanan udara atau menggunakan kereta api dengan mudah.

Masyarakat tetap bisa naik moda transportasi dan status vaksinnya sudah teridentifikasi melalui hasil tes swab PCR maupun antigen dan adanya sertifikat vaksin melalui nomor NIK saat membeli tiket.

Baca Juga: Apakah Setelah Vaksin Harus Isolasi Mandiri Agar Terhindar dari Covid-19? Ini Jawaban Ahli

Hal ini bahkan sudah berlaku di beberapa bandara di Indonesia.

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," kata Setiaji, dalam siaran pers dikutip pada laman Kemenkes.

Tak hanya itu, Setiaji juga menjelaskan bagi tempat-tempat yang tidak atau belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memeriksa secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi.