Bak Siram Minyak ke Kobaran Api, Pihak KUA Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar: 'Pengakuan Lisan Itu Sulit'

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 29 September 2021 | 15:15 WIB
Pihak KUA biacara soal pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/ @rizkybillar @riomotret)

Ia lantas menegaskan pernikahan Billar dan Lesti yang disiarkan langsung di televisi tidak bermasalah.

Kendati demikian, Mardani ogah menanggapi pengakuan soal pernikahan siri pasangan itu.

"Berarti secara UU Perkawinan atau administrasi kependudukan nggak ada masalah," ujar Mardani.

"Kemudian mungkin orangnya mengakui (nikah siri) kita nggak tahu."

"Kalau kami hanya berpatokan pada data, kalau pengakuan lisan itu sulit dipertanggungjawabkan," lanjutnya.

Pada kesempatan itu, Mardani turut menjelaskan soal polemik pernikahan Billar dan Lesti.

Baca Juga: 'Sempat Enggak Setuju' Sekarang Lesti Kejora Terlanjur Hamil Anak Pertama Rizky Billar, Endang Mulyana Justru Blak-blakan Ngaku Tak Restui Hubungan Keduanya Gegara Hal Ini

"Dalam kompilasi hukum Islam, memang ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan, bukan nikah siri ya."

"Pernikahan itu hanya bisa dibuktikan dengan akta nikah, yang resmi dikeluarkan KUA," kata Mardani.

Sehingga apabila pernikahan tidak tercatat di KUA, bisa mengajukan isbat nikah ke Pengadilan Agama.

"Jika ada pernikahan yang tidak bisa dibuktikan dengan akta nikah, artinya pernikahan tidak tercatat di KUA."

"Bisa dilakukan isbat nikah, yang bersangkutan melaporkan pernikahannya ke Pengadilan Agama," tuturnya.