Kabar Baik! Kini Penyintas Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang Sudah Bisa Divaksin Setelah 1 Bulan Sembuh

By Kintan Nabila, Kamis, 30 September 2021 | 16:15 WIB
Penyintas COVID-19 gejala ringan-sedang boleh divaksin setelah sebulan sembuh (Freepik)

Nakita.id - Kabar baik! Kini para penyintas COVID-19 sudah boleh divaksinasi sesegera mungkin loh!

Sekarang Moms hanya perlu menunggu minimal satu bulan untuk bisa mendapatkan vaksin.

Seperti yang kita tahu, orang yang sudah sembuh dari COVID-19 baru boleh divaksin setelah tiga bulan.

Namun, perlu dicatat tidak semua penyintas COVID-19 bisa divaksin setelah satu bulan.

Baca Juga: Masih Bingung Soal Vaksin untuk Penyintas Covid? Dokter Reisa Berkata Seperti Ini

Ada berbagai kondisi yang dipertimbangkan, misalnya tingkat keparahan penyintas saat terjangkit COVID-19. 

Mengutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2529/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam SE tersebut diatur bahwa penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan ringan sampai sedang boleh divaksinasi minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

"Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh," kata Nadia.