Nakita.id - Kabar baik! Kini para penyintas COVID-19 sudah boleh divaksinasi sesegera mungkin loh!
Sekarang Moms hanya perlu menunggu minimal satu bulan untuk bisa mendapatkan vaksin.
Seperti yang kita tahu, orang yang sudah sembuh dari COVID-19 baru boleh divaksin setelah tiga bulan.
Namun, perlu dicatat tidak semua penyintas COVID-19 bisa divaksin setelah satu bulan.
Baca Juga: Masih Bingung Soal Vaksin untuk Penyintas Covid? Dokter Reisa Berkata Seperti Ini
Ada berbagai kondisi yang dipertimbangkan, misalnya tingkat keparahan penyintas saat terjangkit COVID-19.
Mengutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2529/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam SE tersebut diatur bahwa penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan ringan sampai sedang boleh divaksinasi minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh.
"Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh," kata Nadia.
Sementara itu, untuk jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas COVID-19 akan menyesuaikan dengan vaksin yang tersedia.
Sebelumnya ada beberapa alasan yang mengharuskan penyintas untuk divaksin setelah menunggu 3 bulan.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah pemerataan vaksinasi.
Selain itu juga, para penyintas masih memiliki antibodi yang tinggi untuk melindugi tubuh dari paparan virus COVID-19.
Baca Juga: Mengapa Vaksin untuk Penyintas Covid-19 Itu Penting? Ahli Langsung Berkata Seperti Ini
"Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara, penyintas masih punya imunitas yang alamiah," ujarnya.
Berbanding terbalik dengan pernyataan Dicky Budiman, seorang epidemiolog dari Universitas Griffth Australia yang menyebutkan bahwa penyintas covid-19 sudah tidak perlu menunggu 3 bulan.
Saran ini diberikan, karena khawatir para penyintas COVID-19 bisa kembali terpapar virus corona dengan varian yang berbeda.
Dicky membenarkan bahwa penyintas covid-19 sudah memiliki antibodi, tetapi vaksin bisa memberikan antibodi yang lebih tinggi lagi.
Sehingga vaksin bisa menjadi proteksi terhadap paparan virus corona.
"Vaksin tertentu (seperti vaksin Sinovac) juga memberikan perlindungan terhadap delta variant, meski tidak sebagus (vaksin) mRNA. Ini lebih bagus daripada (antibodi) para penyintas," jelas Dicky.
Dengan begitu, Dicky menyebutkan bahwa para penyintas covid-19 tidak perlu menunggu 3 bulan untuk mendapatkan vaksin.
Berdasarkan data Kemenkes pada Rabu (29/9/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua mencapai 50.688.220 orang atau 24,34 persen dari target.
Baca Juga: Bolehkah Penyintas Covid Divaksin Sebelum 3 Bulan? Ahli dari Indonesia Beri Jawaban Seperti Ini
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama yakni 90.361.002 orang atau 43,39 persen.
Pemerintah telah menetapkan target vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang.
Data mengenai perkembangan vaksinasi dapat diakses publik melalui laman https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines.
Kelompok masyarakat yang menjadi target vaksinasi yakni tenaga kesehatan, orang lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum, termasuk anak-anak usia 12-17 tahun.
Moms, Yuk Wujudkan Tubuh Sehat di Tahun Baru dengan Kesempatan Emas dari Prodia Ini!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR