Hari Tanpa Kekerasan Internasional, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Justru Semakin Meningkat di Kala Pandemi, Bagaimana Cara Mencegahnya?

By Ruby Rachmadina, Kamis, 30 September 2021 | 15:19 WIB
Kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak meningkat di masa pandemi. (Freepik.com/doidam10)

Tak tinggal diam, Kemen PPPA secara khusus telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fiksi khusus kepada kepala daerah untuk menangani permasalahan ini.

Cara ini ditempuh sebagai upaya untuk mengatasi dan mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Terlebih kasusnya kian hari kian meningkat selama pandemi Covid-19.

"Saya harap bantuan tersebut dapat mengoptimalkan penanganan dan pendampingan korban, serta kasus-kasus terkait perempuan dan anak," ucapnya.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah saja.

Baca Juga: Kasus Kekerasan pada Anak Masih Marak Terjadi, PATBM Siap Jadi Garda Depan Dukung Kemen PPPA Lindungi Anak

Perlu adanya sinergi dari berbagai pihak agar adanya perlindungan khusus bagi perempuan dan anak yang menjadi korban tindakan kekerasan.

Dilansir Kompas.com, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyediakan saluran layanan untuk para korban kekerasan baik seksual maupun fisik terhadap perempuan dan anak.

Saluran layanan ini dapat diakses melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta call center Sahabat Perempuan dan Anak milik Kemen PPPS SAPA129 atau hotline melalui Whatsapp 08211-129-129.