Keadaan Makin Kacau Pasca Rizky Billar dan Lesti Kejora Umumkan Nikah Siri Duluan, Sosok Ustaz Kondang Langsung Turun Tangan Jelaskan Hukum Ijab Kabul 2 Kali dalam Islam Seperti yang Dilakukan Leslar: 'Mohon Maaf...'

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 1 Oktober 2021 | 07:11 WIB
Ustaz Maulana jelaskan keabsahan ijab kabul 2 kali yang diucap Rizky Billar untuk Lesti Kejora (instagram.com/@m_nur_maulana)

Sebelumnya, banyak yang menuding Lesti hamil di luar nikah.

Tapi, tudingan itu dibantah oleh Lesti dan Billar dengan menyebut bahwa mereka paham soal agama.

Selain tudingan hamil duluan, Rizky Billar juga dihadapkan dengan keabsahan ijab kabul 2 kali yang dijalaninya.

Ya, setelah mengucap ijab kabul saat nikah siri, suami Lesti Kejora itu mengucap ijab kabul lagi untuk yang kedua kalinya saat nikah secara negara.

Baca Juga: Langsung Lapor Polisi karena Merasa Dibohongi Leslar yang Sudah Nikah Siri Duluan, Ustaz Subki Tak Terima Sampai Pasang Badan untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora: 'Dia Rugi Apa?'

Lantas, sebenarnya boleh atau tidak melakukan ijab kabul sebanyak dua kali dalam pernikahan?

Ustaz Maulana mengutarakan pendapatnya mengenai pengumuman nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Dia menyebut, nikah siri memang bukan untuk dikabarkan kepada banyak orang.

"Kalau saya tetap berbaik sangka ya, tujuan menikah siri itu, atau siri itu artinya tidak disampaikan. Tidak diumumkan, jadi sekadar sedikit saja," ujarnya.