Keadaan Makin Kacau Pasca Rizky Billar dan Lesti Kejora Umumkan Nikah Siri Duluan, Sosok Ustaz Kondang Langsung Turun Tangan Jelaskan Hukum Ijab Kabul 2 Kali dalam Islam Seperti yang Dilakukan Leslar: 'Mohon Maaf...'

By Aullia Rachma Puteri, Jumat, 1 Oktober 2021 | 07:11 WIB
Ustaz Maulana jelaskan keabsahan ijab kabul 2 kali yang diucap Rizky Billar untuk Lesti Kejora (instagram.com/@m_nur_maulana)

Ustaz Mulana kemudian memaparkan 3 hukum menikah yang dia ketahui.

"Mohon maaf kan dalam hukum menikah itu ada 3, ada hukum syari'at, hukum negara, dan hukum adat, jadi seperti itu," lanjutnya.

Mengenai akad nikah yang dilakukan dua kali, menurut Ustaz Maulana tidak menjadi persoalan.

"Tidak ada masalah, tidak ada masalah. Tidak ada masalah yang jelas mereka sudah sah," imbuhnya.

Baca Juga: Ada Apa Lagi? Lesty Kejora Mendadak Unggah Potret Mesra dengan Rizky Billar hingga Banjir Komentar Usai Terbongkar Soal Pernikahan Sirinya

 

"Jadi dalam segi hukum Islam sudah aman," tegasnya.

Dari laman Kedaulatan Santri, disebutkan bahwa nikah siri dalam istilah syariat mengandung dua arti.

Yakni, nikah siri tanpa saksi atau dengan saksi kurang dari dua orang laki-laki. Dan, nikah siri yang disaksikan wali serta dua orang saksi, tetapi sengaja tidak diumumkan ke khalayak.

Siri sendiri merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab as-sirr yang artinya rahasia atau tersembunyi.

Baca Juga: Bak Siram Minyak ke Kobaran Api, Pihak KUA Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar: 'Pengakuan Lisan Itu Sulit'

(Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan judul "Keabsahan Status Suami Istri Lesti Kejora dan Rizky Billar Diragukan, Ustaz Maulana Jelaskan Hukum Ijab Kabul 2 Kali dalam Islam")