Kalau Sudah Lakukan Vaksin Covid-19 di Luar Negeri, Jangan Lupa Urus Kartu Vaksinasinya, Begini Caranya

By Shannon Leonette, Minggu, 17 Oktober 2021 | 08:00 WIB
Begini cara mengurus kartu vaksinasi apabila melakukan vaksinasi Covid-19 di luar negeri (Pixabay.com/wir_sind_klein)

3. Persetujuan

Hasil verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail dalam waktu maksimal tiga hari kerja.

4. Pengakuan/Klaim

WNI maupun WNA yang bersangkutan harus mendaftar dan login ke dalam aplikasi PeduliLindungi, agar dapat mengecek status vaksinasi dan mendapatkan kartu verifikasi VNI.

 

Baca Juga: Akhirnya! Scan QR Code Pedulilindungi untuk Masuk Bioskop Sudah Bisa via Shopee. Gini Caranya, Moms

5. Check In

WNI maupun WNA yang bersangkutan dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat.

Seperti mal, restoran, bandara, stasiun, dan lain-lain.

Berikut cara scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.