Oh Pantas Saja Jonathan Frizzy Pilih Jalur Damai, Dhena Devanka Ternyata Ajukan Syarat Diluar Nalar yang Bikin Ijonk Syok Jika Teruskan Laporan Dugaan KDRT ke Meja Hijau, Apa Itu?

By Aullia Rachma Puteri, Minggu, 17 Oktober 2021 | 07:13 WIB
Ternyata ini penyebab Jonathan Frizzy cabut laporan dugaan KDRT pada Dhena Devanka (instagram.com/@ijonkfrizzy)

"Kami sudah lakukan gugatan balasan, di dalam hukum itu (namanya) gugatan rekonvensi," kata kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun, (14/10/2021).

"Jadinya, yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," sambungnya.Sinarta Bangun mengatakan, pihaknya merasa heran dengan gugatan Dhena Devanka yang meminta biaya nafkah sebesar Rp10 juta setiap bulan.

Baca Juga: Bukan Salah Ririn Dwi Ariyanti! Pantas Kini Rumah Tangga Ijonk Berujung Cerai, Peramal Kondang Ini Bongkar Borok Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka yang Lakukan Hal Ini Selama Menikah

"Di dalam hukum Islam, kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai, itu ada pasalnya ya. Ini semua kita buat di dalam gugatan rekonvensi," terang Sinarta Bangun.

"Di Pasal 156 itu ada, tapi poinnya a. Apabila istri mengajukan gugatan, maka istri harus siap untuk melakukan pembiayaan, itu kata hukum Islam," tambahnya.

Selain soal nafkah, gugatan rekonvensi Ijonk juga meminta hak asuh anak dari Dhena Devanka.