Pro-Kontra PCR Kembali Jadi Syarat Naik Pesawat Padahal Level PPKM Turun, Sosok Penting Ini Singgung Badai Covid-19 di Bulan Juli-Agustus yang Telan Korban Ribuan Jiwa

By Diah Puspita Ningrum, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 13:15 WIB
Tes PCR untuk naik pesawat tuai pro dan kontra (Freepik.com)

Nakita.id - Pemerintah kembali memberlakukan syarat naik pesawat harus menggunakan tes PCR dan bukan antigen.

Kebijakan untuk transportasi udara kembali mengalami perubahan seiring dengan turunnya level PPKM di wilayah Jawa-Bali.

Satuan Tugas (Satgas) Penganganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Tahu, Mulai Hari Ini Syarat Naik Pesawat Wajib Tunjukkan Hasil PCR Meski Sudah Vaksin Lengkap, Antigen Tak Lagi Bisa Digunakan

SE ini merinci syarat menggunakan moda transportasi umum, baik darat maupun udara.

Yakni penumpang harus sudah divaksin minimal dosis pertama.

Untuk transportasi udara pesawat, wajib menunjukkan surat keterangan hasil RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 jam.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat, mengingat harga PCR jauh lebih mahal ketimbang antigen.

Melansir dari Kompas.com, Satgas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubaini Djoerban menanggapi kontroversi tersebut.

Ia mengingatkan betapa pentingnya tes PCR bagi penumpang pesawar terbang.

Menurut keterangan Zubiri, pesawat cenderung lebih tertutup jika dibandingkan dengan transportasi lain.

Ini menyebabkan potensi penularan Covid-19 di pesawat lebih tinggi.

Baca Juga: Ternyata Masyarakat Indonesia Berhak Mendapat Layanan Tes PCR Gratis di Puskesmas, Ini Syaratnya

Dengan adanya potensi tersebut, Zubairi kembali mengingatkan kasus badai Covid-19 di Indonesia pada bulan Juli-Agustus 2021 lalu.

"Pada saat itu Indonesia pernah mencatat kematian akibat Covid-19 mencapai lebih dari 2.000 kasus dalam sehari," katanya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Ya, saking ngerinya infeksi Covid-19 kala itu, ribuan orang meninggal dunia setiap harinya.

Kala itu, Indonesia mencatat dua kali kasus kematian melebihi 2.000 jiwa setiap harinya.

Yaitu pada 2 Juli (2.069 kasus) dan pada 10 Agustus (2.048 kasus).

"Selain itu, Indonesia juga pernah mengalami jumlah kasus mingguan paling tinggi di dunia," lanjut Zubairi.

Baca Juga: Jadi Jauh Lebih Murah, Kini Harga Tes PCR di Jawa-Bali Dipatok Rp 495.000, 24 Jam Langsung Jadi

Saat ini, Indonesia memang mengalami pelandaian kasus infeksi Covid-19.

Namun tidak ada yang ingin tragedi tersebut terulang kembali.

"Jumlah orang meninggal juga di bawah 100 secara harian, sementara positivity rate kita di bawah 2 persen," ungkap Zubairi.

Zubairi mengatakan kalau kondisi baik ini harus tetap dijaga agar tidak mengalami pelonjakan lagi.