Nakita.id - Selebgram kenamaan Rachel Vennya kian marak diperbincangkan publik.
Pasalnya dirinya telah melanggar peraturan terkait karantina
Rachel sempat mengaku jika dirinya telah kabur dari Wisma Atlet seusai kepulangannya dari Amerika Serikat.
Kini, Rachel Vennya kembali tuai kontroversi setelah memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Rachel Vennya terlihat datang menggunakan kendaraan bernomor polisi (nopol) dengan kode RFS.
Untuk diketahui, kode pelatRFS digunakan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus.
Dilansir Kompas.com, menurut peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 mengenai Rekomendasi STNK dan TNKB khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.
Sedangkan kode RFS digunakan untuk pejabat sipil.
Sedangkan Rrachel Vennya sendiri menggunakan mobil Alphard Vellfire dengan nomor polisi B 139 RFS.