Saking Ngebetbya Kepingin Punya Plat Nomor Ala Pejabat, Rachel Vennya Rela Rogoh Kocek Dalam-dalam, Segini Nominal yang Harus Dikeluarkan Sang Selebgram Demi Plat Nomor Cantik

By Ruby Rachmadina, Selasa, 26 Oktober 2021 | 19:45 WIB
Rachel Vennya rela bayar mahal demi plat nomor ala pejabat (instagram.com/@rachelvennya)

Nakita.id - Nama Rachel Vennya semakin ramai diperbincangkan.

Sebelumnya, Rachel Vennya dikabarkan telah kabur dari karantina sepulangnya dari Amerika Serikat.

Belum selesai kasus kabur dirinya dari karantina, Rachel Vennya kini kembali harus menelan pil pahit.

Baca Juga: Malang Nian Nasib Rachel Vennya, Belum Usai Kasus Kabur Dari Karantina Kini Mantan Istri Niko Alhakim Dituding Pakai Pelat Nomor Ala Pejabat yang Ternyata Begini Aturan Sebenarnya Penggunaan Plat RFS, RFD, dan RFP

Kini, mantan istri dari Niko Alhakim harus kembali berurusan dengan polisi.

Pasalnya ia harus menjalani pemeriksaan terkait penggunaan mobil mewah dengan pelat nomor B 139 RFS.

Untuk diketahui, kode pelat RFS digunakan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus.

Melansir KompasTV, Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menuturkan terkait pelat mobil yang dimiliki oleh Rachel Vennya.

Diketahui banyak warganet yang merasa pelat nomor kendaraan miliknya yakni B 139 RFS sama seperti milik para pejabat di Indonesia.

AKBP Argo Wiyono menjelaskan bahwa pelat nomor kontroversial tersebut memang milik sang selebgram.

Bahkan pembuatan nopol tersebut juga telah dilakukan sesuai dengan prosedural.

Baca Juga: Bangkai yang Ditutupi Tercium Juga, Polisi Akhirnya Kantongi Bukti Kebohongan Rachel Vennya Soal Pengakuan Tak Pernah Karantina di Wisma Atlet, Penjara Menanti?

"Untuk nomor B 139 RFS itu sendiri, pada bulan Oktober 2020, saudara RV (Rachel Vennya) telah meminta tolong kepada Muhammad untuk mengurus pembuatan pelat tersebut di Ditlantas Polda Metro Jaya secara prosedural," ujar Argo yang Nakita.id kutip dari laman KompasTV, Selasa (26/10/2021).

Argo pun menambahkan jika legalitas nopol tersebut telah terdaftar di samsat Polda Metro Jaya.

Bahkan sang selebgram berani membayar dengan nominal yang cukup fantastis demi pelat mobil khusus Toyota Alphard Tipe G miliknya ini.

Tak tanggung-tanggung Rachel Vennya mengeluarkan biaya sebesar Rp7,5 juta.

"Legalitas mobil tersebut sudah sah terdaftar di samsat polda. Dalam pembuatan nopol mobil tersebut, saudari RV membayar PNBP sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 sebesar Rp7,5 juta," sambungnya.

Tetapi, terdapat perbedaan dari warna asli mobil yang digunakan Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dirinya saat karantina.

Baca Juga: Kasus Kabur dari Karantina Berbuntut Panjang, Mobil Pelat RFS yang Dipakai Rachel Vennya Disebut Polisi Tak Sesuai Data dan Surat Aslinya

Ketidak sesuaian data Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) terlihat dari warna mobil yang seharusnya berwarna putih.

Akan tetapi Rachel Vennya mengubah warna mobil dari putih metalik ke warna hitam.

Bukan tanpa alasan, Rachel Vennya mengakui jika dirinya sengaja merubah warna mobil agar tetap menjaga warna asli dari cat mobil.

"Pada saat yang bersangkutan membeli mobil di show room Toyota, adanya hanya warna putih metalik. Sedangkan saudara RV memang sedang mencari warna hitam. Akhirnya kendaraan yang berwarna putih tersebut dilapisi stiker agar cat mobilnya terjaga dengan bagus," pungkas Argo.