Usai Izin Penggunaannya Resmi Diterbitkan BPOM, Berikut Rekomendasi IDAI Terkait Penggunaan Vaksin Covid-19 Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

By Shinta Dwi Ayu, Rabu, 3 November 2021 | 07:30 WIB
Rekomendasi IDAI terkait vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun. (Pixabay.com)

Nakita.id - Izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 baru saja diterbitkan secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, (1/11/2021) kemarin.

Kabar tersebut pun disambut antusias oleh masyarakat secara luas dan juga para ahli.

Terkait izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang sudah resmi diterbitkan maka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerbitkan beberapa rekomendasi.

Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Seluruh Masyarakat Indonesia, Kini BPOM Izinkan Vaksinasi Khusus Anak-anak Usia 6-11 Tahun, Ini Jenis Vaksin yang Digunakan

Rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan beberapa pertimbangan.

Diantaranya adalah, sudah adanya izin dari BPOM,  proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 13% bersasarkan data Satuan Tugas Covid-19 Nasional, telah dimulainya pembelajaran tatap muka, anak berpotensi tertular dan menularkan virus Covid-19 ke orang-orang di sekitarnya, dan sebagainya.

Berdasarkan press realase yang diterima Nakita.id, pada Selasa (2/11/2021) berikut beberapa rekomendasi dari IDAI: