Nakita.id - Pemerintah terus berupaya untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19.
Salah satunya dengan menggencarkan program vaksinasi.
Tak hanya pada orang dewasa, vaksinasi Covid-19 juga diperbolehkan untuk mereka yang lanjut usia, serta anak-anak.
Beberapa waktu lalu, pemerintah juga telah mengizinkan pemberian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.
Tetapi, kini anak usia 6 hingga 11 tahun bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Anak-anak usia 6-11 tahun telah resmi bisa disuntik vaksinasi.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR