Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Kabur dari Karantina, Rachel Vennya dan Kekasihnya Tidak Akan Ditahan, Ini Alasannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 4 November 2021 | 07:45 WIB
Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka (instagram.com/@playitsafebaby)

Di antaranya adalah kekasih Rachel yang bernama Salim Nauderer, manager Rachel yakni Maulida Khairunnisa, dan seorang oknum lagi yang membantu mereka meninggalkan kewajiban karantina.

Baca Juga: Saat Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dinonaktifkan, Benarkah Mantan Istri Okin Malah Akan Dijadikan Duta Karantina? Ini Jawaban Tak Terduga dari Kemenkes

"Satu lagi yang membantu melakukan yaitu saudari RV, dia adalah protokol di Bandara Soekarno Hatta," kata Yusri.

Atas kelalaiannya, Rachel dijerat Undang-Undang tentang Wabah dan UU kekarantinaan.

Hukuman yang didapat Rachel adalah ancaman satu tahun penjara.

"Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," jelas Yusri.

Namun karena hukumannya hanya satu tahun, pihak kepolisian menerangkan bahwa janda dua anak ini tidak ditahan.

"Tidak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun," ucap Yusri.

"Secara subjektif seperti ini, ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kami tahan," pungkasnya.