Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Kabur dari Karantina, Rachel Vennya dan Kekasihnya Tidak Akan Ditahan, Ini Alasannya

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Kamis, 4 November 2021 | 07:45 WIB
Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka (instagram.com/@playitsafebaby)

Nakita.id - Selebgram terkenal Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina.

Sebelumnya, kabar kabur dari karantina yang dilakukan Rachel Vennya dan kekasih serta manajernya menyeruak ke publik.

Pasalnya, Rachel diduga tidak memenuhi aturan pemerintah yakni melakukan karantina setelah perjalanan ke luar negeri.

Beberapa hari setelah mengunggah telah pulang ke Indonesia, ia sudah berada di rumah, bahkan berlibur ke Bali guna merayakan ulang tahunnya.

Baca Juga: Semakin Memanas, Warganet Soroti Anak Rachel Vennya yang Bisa Terbang ke Bali dengan Alasan Punya Surat Tugas, Warganet 'Lagi-lagi Anak Dijadikan Tameng'

Saat dirinya terbukti kabur dengan bantuan salah satu oknum TNI, Rachel akhirnya buka suara.

Di YouTube Boy William, ia menyampaikan permintaan maafnya atas hal yang ia lakukan.

Rachel juga dikatakan hanya karantina kurang dari waktu yang ditentukan dan bahkan tidak menempati tempat karantina sebagaimana mestinya.

Karena Rachel merupakan orang yang tidak termasuk diberi izin karantina di Wisma Atlet, tapi dirinya terbukti melakukan karantina di Wisma Atlet.