Kabar Gembira untuk PNS! Tahun 2022 di Depan Mata, Tangan Kanan Jokowi Pastikan Semua Abdi Negara Bakal Terima Tunjangan Segini Banyak, Gaji PNS Naik?

By Aullia Rachma Puteri, Sabtu, 6 November 2021 | 11:05 WIB
Gaji PNS naik? Inilah jumlah tunjangan PNS yang akan dibayarkan tahun 2022 (Kompas.com)

Nakita.id - Apa benar Gaji PNS naik?

Diketahui penghasilan Pegawai Negeri Sipil bukan cuma dari gaji saja, melainkan dari tunjangan.

Kabar baik inilah jumlah tunjangan PNS tahun depan.

Rencana kenaikan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan ramai diperbincangkan.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata pun angkat bicara.

Ia meminta agar menunggu diumumkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga: Miliki Putri Seorang Pedangdut Papan Atas, Ternyata Ini Alasan Ayah Ayu Ting Ting Pilih Tak Ambil Uang Gaji PNS Sampai Pensiun

Namun ternyata ia memilih untuk tidak memberikan detail mengenai rencana kenaikan gaji PNS yang beredar.

Ia meminta agar menunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi di bulan Agustus mendatang.

"Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan," katanya, dilansir dari Tribun News.

Tapi akhirnya kabar gembira datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikutip dari Gridstar.id.

Sebab, tahun depan tetap mendapatkan booster kinerja dari pemerintah.

Hal ini tertuang dalam APBN 2022 yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, skema pemberian THR dan gaji ke-13 tahun depan tersebut sama dengan tahun ini.

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Kamis (14/10).

Tahun ini, para abdi negara menerima besaran THR dan gaji ke-13 hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan melekat saja.

Baca Juga: Kena Imbas di 2020, Pemerintah Umumkan Nasib Gaji PNS, TNI, dan Polri 2021 Mendatang

Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk dalam hitungan.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13 tahun ini, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun. Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Lanjutnya, bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda di tahun depan. Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

"Kita masih harus mengantisipasi masalah kesehatan terkait covid-19. Selama masih ditetapkan sebagai pandemi, pendanaan kegiatan-kegiatan untuk mengatasinya banyak harus disiapkan negara. Begitu juga kebutuhan pendanaan untuk mengatasi permasalahan sosial-ekonomi yang ditimbulkannya," tegas Isa.

Diantaranya adalah Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga gaji ke-13 yang tak pernah absen diberikan bahkan saat keuangan negara seret akibat pandemi Covid-19.

Pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan dapat membantu konsumsi para abdi negara sehingga berdampak bagi pertumbuhan ekonomi terutama untuk konsumsi rumah tangga.

Baca Juga: Pontang-panting Kerja Keras Jadi Tulang Punggung Keluarga, Ayu Ting Ting Bongkar Tabiat Asli Sang Ayah Selama Ini: 'Ya Gimana Enggak Kesayangan...'

Namun, untuk besaran kedua booster tersebut tentu tidak akan sama seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

Apalagi keuangan negara masih tersendat akibat pandemi yang tak kunjung usai.

(Artikel ini telah tayang di GridFame.id dengan judul "Kabar Baik untuk Pegawai Negeri Sipil! Tahun 2022 Tinggal Menghitung Hari, Gaji PNS Naik? Tahun Depan Bakal Dapat Tunjangan dengan Besarannya Segini")