Pengobatan Kanker Prostat SBY di Luar Negeri Dibiayai Negara, Ternyata Ini Beberapa Hak yang Masih Dimiliki untuk Mantan Presiden

By Ruby Rachmadina, Senin, 8 November 2021 | 08:12 WIB
pengobatan kanker prostat SBY di luar negeri dibiayai oleh negara, ternyata ini hak-hak yang masih dimiliki mantan presiden (Instagram: @sby.yudhoyono)

Dilansir Kompas.com, untuk pembiayan perawatan kesehatan presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan mantan wakil presiden telah diatur dalam UU No 7 Tahun 1978.

Undang-undang tersebut menuliskan tentang Hak Keuangan/ Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam Pasal 7 UU No 7 Tahun 1978 huruf C disebutkan, bagi mantan presiden dan wakil presiden diberikan seluruh pembiayaan perawatan kesehatan serta keluarganya.

Baca Juga: SBY Terindikasi Terkena Kanker Prostat, Ternyata Orang-orang Dengan Kondisi Seperti Ini yang Berpotensi Terkena Kanker Prostat Seperti yang Dialami SBY, Cari Tahu Juga Cara Mencegahnya

Bahkan mantan presiden dan wakil presiden juga dijamin mendapatkan perawatan dokter kepresidenan.

Peraturan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden RI No 36 tahun 2014 mengenai Dokter Kepresidenan.

Moms mungkin masih bertanya-tanya dan penasaran hak apa saja yang masih dimiliki untuk mantan presiden dan wakil presiden RI?

Mengutip Kompas.com, di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978 tenang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, berikut ini hak yang masih dapat diperoleh para mantan presiden:

- Berhak mendapatkan pensiun dengan besaran 100 persen dari gaji pokok terakhir.

- Mendapatkan tunjangan-tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai pensiun yang berlaku bagi pegawai negeri.

- Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik, dan juga telepon.

- Seluruh biaya perawatan kesehatannya beserta keluarganya.

- Mantan dan wakil presiden juga berhak mendapatkan rumah kediaman yang layak beserta dengan perlengkapannya.

Baca Juga: SBY Didiagnosis Kanker Prostat, Ketahui Gejala Awal Kanker Prostat yang Berisiko Menyerang Para Pria, Salah Satunya Nyeri Pinggul

- Disediakan kendaraan atas nama milik negara beserta dengan pengemudinya.

- Mendapatkan hak untuk mempunyai staf yang terdiri dari Pegawai Negeri.

Beberapa tunjangan, biaya rumah tangga, dan biaya perawatan kesehatan dibayarkan dihitung mulai bulan berikutnya setelah pemberhentian dengan hormat.

Namun, pembayaran dan haknya akan dihentikan apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia atau menjabat kembali menjadi presiden atau wakil presiden.

Jika statusnya dalam keadaan meninggal dunia, maka pembiayaan otomatis akan dihentikan pada akhir bulan keenam.

Sedangkan jika menjabat kembali sebagai presiden atau wakil presiden maka pembayaran dihentikan pada bulan berikutnya setelah yang bersangkutan diangkat kembali.