Dikutip dari pom.go.id, vaksin Sinovac (Vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin COVID-19 PT Bio Farma) disetujui untuk indikasi pencegahan COVID-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 untuk anak usia 6-11 tahun.
Perizinan pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini didasari atas adanya peningkatan kasus infeksi COVID-19 yang cukup tinggi pada anak usia 6-18 tahun, yaitu mencapai 10 persen.
Pihak BPOM bersama dengan Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah melakkukan pengujian terhadap khasiat dan keamanan dari vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Artikel ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul NIK Anak Bakal Jadi Syarat Vaksinasi Covid-19 Kelompok Usia 6-11 Tahun