Nakita.id - Kali ini, wajar apabila Moms sangat senang mendengar kabar terbaru dari Kementerian Kesehatan.
Pasalnya, vaksin Covid-19 sudah diperbolehkan untuk diberikan ke anak-anak usia 6-11 tahun.
Akhirnya, buah hati kita bisa dijamin keamanannya dari penularan dan efek samping Covid-19 yang berlebihan.
Dari pernyataan Kementerian Kesehatan, BPOM sudah menyatakan bahwa vaksin Sinovac sudah diperbolehkan untuk diberikan pada anak-anak umur 6-11 tahun.
Sama seperti orang dewasa pada umumnya, antara dosis pertama dan kedua vaksin Sinovac untuk anak diberikan dalam rentang waktu 28 hari atau 4 minggu.
Sampai saat ini, Kementerian Kesehatan masih mempersiapkan prosedur pemberian vaksinasi untuk anak di bawah 12 tahun.
Kabarnya, Kemenkes berencana untuk berkoordinasi dengan sekolah dasar di seluruh Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Sehingga, ada kemungkinan vaksinasi dilaksanakan di berbagai sekolah, berhubung anak umur 6 hingga 11 tahun masih berada pada jenjang sekolah dasar.
Baca Juga: Cara Mengecek Sertifikat Vaksin Online Mudah Melalui Peduli Lindungi
Kemenkes juga akan bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk pemberian vaksinasi pada anak-anak yang tidak berada di sekolah, seperti anak jalanan dan anak yang putus sekolah.
Walaupun saat ini pelaksanaan vaksinasi untuk anak masih dalam proses perancangan, Moms wajib tahu bahwa anak juga perlu diberi pengertian mengenai vaksinasi.
Ada kemungkinan anak akan takut menghadapi vaksinasi.
Padahal, anak tetap butuh perlindungan melalui vaksinasi.
Dengan vaksinasi, anak setidaknya bisa lebih aman dari Covid-19, dibandingkan mereka yang tidak menerima vaksinasi.
Di hari anak sedunia ini, Moms wajib tahu caranya untuk membuat anak merasa aman bahkan pada saat vaksinasi.
Bagaimana caranya?