Viral Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Memarahi Suaminya yang Mabuk, Psikolog Minta Agar Hakim Bisa Lakukan Hal Ini

By Shinta Dwi Ayu, Kamis, 18 November 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi istri memarahi suami. (Pexels)

Nakita.id - Belakangan ini masyarakat digegerkan dengan kasus istri yang dilaporkan ke polisi karena memarahi suaminya yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Seorang wanita bernama Valencya (45) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan Kekerasan di Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal tersebut bisa terjadi karena Valencya memarahi sang suami yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Istri yang Omeli Suami Mabuk Lalu Dituntut Satu Tahun Penjara di Jawa Barat, Jaksa Penuntut Diperiksa Hingga Penyidik Dinonaktifkan

Sang suami yang bernama Chan Yung Ching merasa begitu tidak terima atas perbuatan istrinya tersebut dan akhirnya nekat melaporkannya ke polisi.

Akhirnya Valencya pun mendapat tuntutan dari jaksa penuntut satu tahun penjara.

Masyarakat mungkin heran, bagaimana bisa Valencya justru dipenjara padahal sang suami yang mabuk-mabukan.

Padahal untuk sebagian besar orang ketika istri memarahi suami karena berbuat salah merupakan hal yang wajar.

Konflik di dalam rumah tangga sendiri pun sangat wajar terjadi.