Nakita.id - Belakangan ini masyarakat digegerkan dengan kasus istri yang dilaporkan ke polisi karena memarahi suaminya yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Seorang wanita bernama Valencya (45) harus berurusan dengan polisi lantaran diduga melakukan Kekerasan di Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal tersebut bisa terjadi karena Valencya memarahi sang suami yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
Sang suami yang bernama Chan Yung Ching merasa begitu tidak terima atas perbuatan istrinya tersebut dan akhirnya nekat melaporkannya ke polisi.
Akhirnya Valencya pun mendapat tuntutan dari jaksa penuntut satu tahun penjara.
Masyarakat mungkin heran, bagaimana bisa Valencya justru dipenjara padahal sang suami yang mabuk-mabukan.
Padahal untuk sebagian besar orang ketika istri memarahi suami karena berbuat salah merupakan hal yang wajar.
Konflik di dalam rumah tangga sendiri pun sangat wajar terjadi.