Viral Istri Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Memarahi Suaminya yang Mabuk, Psikolog Minta Agar Hakim Bisa Lakukan Hal Ini

By Shinta Dwi Ayu, Kamis, 18 November 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi istri memarahi suami. (Pexels)

Menurut seorang Psikolog bernama Cantyo Atindriyo Dannisworo, M.Psi., sekaligus Dosen di Fakultas Psikologi Indonesia, Psikolog Klinis Dewasa di Yayasan Pulih, dan PhD Student di Radboud University Belanda, adanya emosi marah dan frustasi di dalam diri pasangan suami istri merupakan hal yang sangat wajar terjadi.

Dannis mengatakan, ada banyak kemungkinan yang terjadi dari kasus tersebut.

Mungkin saja sang istri saat itu mengekspresikan kemarahannya kurang tepat.

Bisa juga karena sang suami selama ini memang menjadi sosok pasangan yang kurang baik bagi istri.

"Sangat sulit untuk bisa memberikan judgement jika kita hanya tau kasusnya dari permukaan saja, karena banyak sekali kemungkinan yang bisa terjadi di dalam kasus tersebut. Mungkin memang karena istri mengekspresikan kemarahannya dengan tidak tepat dan menyinggung, tapi sangat mungkin juga karena suaminya memang tidak bertanggungjawab dan tidak menjadi pasangan yang baik bagi istrinya," Tutur Dannis dalam wawancara khusus bersama Nakita.id, Kamis (17/11/2021).

Karena setiap orang memiliki cara sendiri untuk mengekspresikan kemarahannya.

Bagi Dannis, seseorang mengalami marah merupakan hal yang sangat wajar namun cara mengekspresikan kemarahannya tersebut harus diatur.