Nakita.id - Akhir-akhir ini, Indonesia sempat beberapa kali diguncangkan kabar tak mengenakkan mengenai pelecehan seksual terhadap perempuan.
Beberapa waktu lalu, muncul pemberitaan tentang kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tiga anak perempuan di Sulawesi Selatan.
Pelaku kasus pelecehan seksual tersebut adalah ayah kandung ketiga anak tersebut.
Sang ibu lalu melaporkan tindakan mantan suaminya tersebut pada pihak Kepolisian setempat.
Belum sempat kasus tersebut selesai, akhir Oktober lalu dunia pendidikan lagi-lagi diguncangkan dengan kasus pelecehan seksual.
Salah satu mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari sang dosen pembimbing.
Hal ini terjadi saat mahasiswi tersebut melaksanakan sesi bimbingan skripsi di area kampus.
Sampai hari ini, dosen pembimbing telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Seperti yang kita ketahui, pelecehan seksual adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Perempuan kerapkali menjadi korban atas kekerasan yang berbasis gender tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, ternyata di masa pandemi ini kekerasan seksual terhadap perempuan mengalami peningkatan.
Melansir dari laman resmi Komnas Perempuan, di ranah pribadi saja kekerasan seksual tahun 2020 terjadi sebanyak 1.983 kasus.
Angka ini adalah 30 persen dari keseluruhan data kekerasan terhadap perempuan yang didapat oleh Komnas Perempuan. Baca juga tentang pendidikan, teknologi, keuangan, informasi, dan sebagainya di website Nawasiana.
Tahukah, Moms, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan, tak terkecuali yang masih di usia anak-anak, disebabkan salah satunya karena kurangnya pendidikan tentang seks dan reproduksi sejak dini.
Memang hingga saat ini pendidikan tentang seks dan reproduksi masih sering dihindari dan dianggap tabu.