Berkaca dari Kasus Suami Siram Istri Pakai Air Keras di Cianjur, Kenali Faktor Penyebab Perempuan Lebih Rentan Menjadi Korban KDRT

By Ruby Rachmadina, Selasa, 23 November 2021 | 19:50 WIB
Faktor penyebab kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan perempuan sering menjadi korban (Pixabay)

Saat dihubungi oleh tim Nakita.id, Selasa (23/11/2021), Ayoe Soetomo, M.Psi., Psikolog. Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga di TigaGenerasi memaparkan kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa disebabkan oleh beberapa faktor.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga sebagian besar korbannya adalah perempuan.

Kebiasaan ini sejatinya terjadi karena konstruksi sosial yang dianut dalam masyarakat Indonesia secara turun temurun.

Hal inilah yang menyebabkan ketidaksetaraan gender antara laki-laki dan perempuan.

Ayoe Soetomo, M.Psi., Psikolog. Psikolog Anak, Remaja, dan Keluarga di TigaGenerasi

Baca Juga: Diduga Pernah Dialami Henny Rahman, Moms Harus Tahu Tanda-tanda Pasangan Melakukan KDRT terhadap Moms

Perempuan kerap dipandang sebelah mata dan tidak memiliki kuasa dalam kehidupan berumah tangga.

Sedangkan laki-laki dipandang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dan memiliki kuasa untuk mengatur segala sesuatu di kehidupan berumah tangga, fenomena seperti inilah yang menjadikan KDRT tak bisa dihindarkan.

"Yang pertama dari aspek individunya sendiri. Maksudnya dari sisi perempuan, kondisi perempuan yang tidak setara, kemudian berada dalam kondisi yang lebih lemah dari laki-laki itu bisa menjadi pemicu dari kondisi kekerasan dalam rumah tangga," tutur Ayoe.

Kasus KDRT yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat mencerminkan bahwa tindakan kekerasan sering dialami oleh sang istri, sedangkan suami menjadi pelakunya.

Namun Ayoe menuturkan, tindakan KDRT tak menutup kemungkinan perempuan juga bisa menjadi pelaku tindakan kekerasan.

"Yang kedua adalah faktor dari pasangannya sendiri. Laki-laki yang secara umum lebih sering dianggap pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Walaupun tidak menutup kemungkinan perempuan juga bisa jadi pelaku kekerasan," ujar Ayoe.

Faktor yang menyebabkan maraknya kasus KDRT bisa juga disebabkan ketika pelaku merasa dengan melakukan kekerasan adalah cara mereka untuk menyelesaikan masalah.

Baca Juga: Padahal Sudah Disakiti Secara Mental dan Fisik, Kenapa Wanita Memilih untuk Bertahan dalam Pernikahan yang Penuh KDRT?

Sikap yang menggebu-gebu, mudah marah, dan ucapan yang kerap meledak-ledak menjadikan para pelaku lebih mudah melakukan kekerasan terhadap korban.

Ayoe juga menuturkan sangat memungkinkan seseorang berperilaku keras kepada pasangan ketika mereka dalam pengaruh obat-obatan terlarang, seperti contoh karena pengaruh narkoba tentu sulit bagi pelaku untuk mengendalikan emosinya sehingga melakukan tindakan kekerasan terhadap pasangan.

Bahkan, masalah keuangan tak menutup kemungkinan terjadinya KDRT.

Apalagi jika pasangan dalam kondisi ekonomi yang sulit ditambah tidak memiliki penghasilan karena sudah terlalu lama menganggur.

"Bisa jadi memang tipikal individu yang mudah marah, kemudian sifat yang tempramental, memiliki masalah dalam pengelolaan emosi, penggunaan narkoba, permasalahan ekonomi yang membuat individu cenderung berpotensi menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga," pungkas Ayoe.