Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Kembali Ditambah Menjadi 7 Hari, Dan WNA Dari 11 Negara Dilarang Masuk

By Debora Julianti, Senin, 29 November 2021 | 13:47 WIB
Masa karantina perjalanan dari luar negeri kembali ditambah (freepik)

Nakita.id – Moms hingga saat ini pandemi memanglah belum berakhir.

Kasus covid di Indonesia saat ini memang sedang berada diposisi yang sangat rendah.

Bahkan beberapa hari lalu Indonesia sempat tidak ada pasien covid untuk hari tersebut.

Mungkin bagi beberapa diantara kita berpikir jika covid akan berakhir, karena nyatanya kehidupan diluar sudah seperti baik-baik saja.

Namun siapa sangka ternyata virus corona varian omicron baru muncul.

Hingga saat ini di Indonesia memang belum terdengar pasien dengan kasus covid varian tersebut.

Pemerintah kembali menambah masa karantina bagi siapapun yang baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri.

Indonesia sendiri diketahui beberapa kali merubah masa karantina mulai dari 14 hari, 7 hari, 5 hari, bahkan hingga sempat hanya 3 hari.

Baca Juga: Masa Karantina Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 3 Hari, Tapi Tidak Berlaku untuk Orang dengan Kondisi Ini