Mual dan Pusing pada Ibu Hamil Dapat Berbahaya terhadap Kandungan, Salah Satunya Cacat Lahir

By Debora Julianti, Kamis, 9 Desember 2021 | 09:00 WIB
Mual dan pusing pada ibu hamil dapat berbahaya (Freepik)

Nakita.id - Mual dan muntah selama kehamilan disebut juga dengan istilah morning sickness.

Mual dan muntah pada ibu hamil adalah kondisi umum yang bisa terjadi kapan saja yang berlangsung pada trimester pertama, tapi tenang saja karena hal itu tidak membahayakan janin.

Hanya umumnya, kondisi itu dapat memengaruhi kebiasaan hidup ibu, termasuk kemampuan untuk bekerja atau melakukan aktivitas normal sehari-hari.

Melansir ACOG, mual dan muntah paling sering terjadi selama trimester pertama dan biasanya dimulai sembilan minggu setelah pembuahan sel telur.

Gejala mual dan muntah membaik untuk sebagian besar ibu hamil pada pertengahan hingga akhir trimester kedua.

Namun, mual dan muntah selama kehamilan dapat berkembang parah menjadi hiperemesis gravidarum.

Hiperemesis gravidarum adalah istilah untuk bentuk mual dan muntah yang paling parah selama kehamilan.

Ibu hamil dengan hiperemesis gravidarum bisa memerlukan perawatan di rumah sakit untuk menghentikan kondisi mual dan muntah yang parah serta memulihkan cairan tubuh yang dibutuhkan.

Mual dan muntah pada ibu hamil jika tidak segera ditangani dapat menyebabkan bahaya bagi ibu hamil.

Berikut beberapa bahaya yang bisa terjadi pada ibu hamil jika sudah dehidrasi karena terus mual dan muntah.

Baca Juga: Tidak Selalu Mual dan Muntah, Sejumlah Ciri-ciri Hamil Ini Kerap Terjadi Tapi Tidak Disadari oleh Moms