Kuret Setelah Mengalami Keguguran, Wajibkah Dilakukan? Ini Kata Dokter Kandungan

By Ruby Rachmadina, Kamis, 9 Desember 2021 | 16:45 WIB
Kuret setelah mengalami keguguran (Pixabay.com)

Namun, dr. Malvin mengatakan ada juga beberapa ibu hamil yang mengalami keguguran tak perlu menjalani tindakan kuret.

Hal itu dilakukan jika seluruh isi kandungan dan janin sudah keluar secara menyeluruh dari dalam rahim.

Biasanya keguguran seperti ini memiliki nama medis abortus komplit.

"Ada juga saat diperiksa perdarahan banyak dan saat USG sudah bersih yang disebut abortus komplit. Jika hal itu terjadi tidak perlu kuret, didiamkan saja yang penting yakin bahwa kehamilannya sudah keluar semua lengkap, tidak ada lagi sisa di dalam rongga rahim," ujar dr. Malvin.

Pada umumnya, memang benar bahwa janin yang tertinggal di dalam rahim dapat keluar dengan secara alami dalam kurun waku 1 hingga 2 minggu.

Baca Juga: Kenali Ciri Rahim Bersih Setelah Keguguran Tanpa Kuret, Ini Waktu yang Tepat Moms Hamil Lagi Usai Keguguran

Tetapi, Moms juga harus menyadari bahwa tidak semua bisa membersihkan rahim dengan sendirinya.

Jika terlalu lama menunggu rahim keluar secara alami, dikhawatirkan hanya akan membuat permasalahan baru yang justru membahayan kondisi kesehatan sang ibu.

"Tapi ingat, bagi Moms yang mengalami keguguran, jangan berharap akan keluar sendiri karena tidak semuanya bisa keluar sendiri. Karena terlalu lama menunggu, takutnya keluar di rumah dan tak ada suami, kemudian perdarahannya keluar banyak, ibunya kondisinya tidak fit nanti yang ada jadi masalah bagi ibu," pungkas dr. Malvin.